Justisi.id || Karawang — Dukungan terhadap perjuangan warga Poponcol dalam mengungkap dugaan mafia tanah terus menguat. DPC Moonraker Karawang secara resmi menyatakan akan mengirim 200 anggotanya untuk turut serta dalam aksi demonstrasi di Kantor BPN Karawang pada Kamis, 11 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan komitmen untuk mengawal penegakan keadilan bagi warga yang merasa dirugikan atas penerbitan SHGB oleh PT Astakona/APL.
Ketua DPC Moonraker Karawang, Furqon, menegaskan bahwa kehadiran organisasinya bukan untuk memperkeruh situasi, tetapi untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak diabaikan.
“Kami akan mengirim 200 orang untuk mendukung aksi demo ke BPN demi menuntut keadilan bagi warga Poponcol Karawang,” tegasnya.
Dukungan ini muncul di tengah kekecewaan warga terhadap belum adanya keputusan atau kejelasan dari BPN Karawang terkait laporan yang telah disampaikan sejak lama. Warga menilai bahwa transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang sangat dibutuhkan untuk mencegah dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.
Dengan tambahan kekuatan dari Moonraker, aksi pada 11 Desember mendatang diperkirakan akan menjadi momentum penting untuk menuntut akuntabilitas BPN serta mendorong pemerintah agar hadir secara nyata dalam melindungi hak-hak masyarakat. Meski demikian, pihak Moonraker menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi akan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan koridor hukum.
(Rudi)

.jpg)

