BREAKING NEWS

Loading...

Mediasi Tanpa Kepastian, Warga Poponcol dan Karang Taruna Se-Karawang Barat Siap Turun Aksi Desak BPN Usut Dugaan Mafia Tanah PT Astakona/APL

Redaksi Justisi.id
Senin, Desember 08, 2025, Desember 08, 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T10:46:36Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

justisi.id || Karawang _ Upaya penyelesaian sengketa tanah Poponcol kembali menemukan jalan buntu. Mediasi yang digelar pada Senin (08/12) tidak menghasilkan keputusan apa pun dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang. Situasi ini membuat warga Poponcol semakin geram dan menyatakan siap menggelar aksi langsung ke Kantor BPN untuk menuntut kepastian atas laporan dugaan mafia tanah yang melibatkan PT Astakona perusahaan yang kini berada di bawah Agung Podomoro Land (APL).

Sejak laporan resmi disampaikan, BPN Karawang belum memberikan klarifikasi, hasil verifikasi, ataupun keputusan administratif terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 4 hektare yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian warga hingga Rp 40 miliar. Minimnya respons dari pihak berwenang dinilai semakin mengaburkan persoalan dan menambah ketidakpastian hukum.

Warga juga kembali menyoroti kejanggalan proses pemetaan ulang yang dilakukan PT Astakona/APL sejak 2017. Pengukuran tersebut tidak melibatkan para pemilik tanah berbatasan, perangkat RT/RW, maupun saksi batas sebagaimana prosedur yang berlaku. Patok batas tahun 1999 yang menjadi dasar kepemilikan lahan PT Astakona masih ada dan jelas, namun tidak dijadikan rujukan. Lebih jauh, pihak yang memahami riwayat lahan sejak 1999 tidak dihadirkan, sementara APL yang baru mengakuisisi perusahaan justru aktif mengikuti proses tersebut.
Kegagalan mediasi dan tidak adanya keputusan dari BPN menjadi titik akhir kesabaran warga. 
Mereka menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bukan sekadar bentuk protes, tetapi seruan tegas agar negara hadir menegakkan hukum secara transparan, adil, dan berimbang. Hingga persoalan ini mendapatkan kejelasan, warga Poponcol menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi kepastian hak atas tanah yang mereka perjuangkan.

(Rudi/Eboy)
Komentar

Tampilkan

Terkini