Justisi.id || Bekasi _ Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan penyimpangan, ketidakjelasan laporan, hingga hilangnya aset membuat masyarakat mendesak pemerintah desa untuk membuka semua data dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa yang nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Di mata warga, BUMDes Setialaksana bukan lagi badan usaha yang menopang ekonomi desa, melainkan “kotak gelap” yang tak tersentuh transparansi. Kegiatan tak terlihat, laporan keuangan nihil, sementara dana terus digelontorkan setiap tahun. Pertanyaan pun mencuat: BUMDes ini benar-benar beroperasi atau hanya menjadi jalur senyap pengeluaran dana?
_Aparatur Desa Saling Lempar Tanggung Jawab_
Upaya klarifikasi yang dilakukan tim media tidak menghasilkan jawaban yang memadai. Sekretaris Desa, Saripudin, melemparkan urusan ke bendahara desa. Namun, bendahara desa justru tak memberikan respons apa pun terkait laporan keuangan, kegiatan operasional, maupun aset BUMDes.
Hening..Gelap..
Tidak ada satu pun dokumen yang dapat diperlihatkan.
Situasi ini memicu kecurigaan warga bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Alih-alih meluruskan informasi, aparatur desa justru menciptakan kebingungan baru.
Investigasi Lapangan: Kandang Kosong Milik Kades Dijadikan Lokasi BUMDes
Saat tim media turun ke lapangan pada 26 November 2025, kondisi di lokasi yang diklaim sebagai pusat kegiatan BUMDes sangat memprihatinkan. Tidak ada kantor, papan informasi, atau aktivitas usaha. Yang ada hanyalah sebuah kandang di pekarangan milik Kepala Desa.
Tidak ada tanda-tanda operasional.
Tidak ada bukti kegiatan ekonomi desa.
Tidak ada apa-apa selain tempat kosong yang panas dan mencurigakan.
Warga Murka: “Ini Uang Negara, Jangan Dianggap Mainan!”
Kemarahan warga pun pecah. Salah satu warga, berinisial M, menegaskan:
> “Ini uang negara, bukan uang pribadi! Kalau BUMDes benar-benar ada, mana laporannya? Mana usahanya? Jangan cuma ada di proposal!”
Warga lain, S, menilai sikap aparatur desa yang saling menghindar sebagai tanda masalah serius.
> “Kalau memang bersih, data pasti dibuka. Ini semua menjauh dari pertanyaan. Ada yang nggak beres.”
Sejumlah warga bahkan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan agar potensi kerugian negara tidak semakin membesar.
_Kades Rohmat Tak Hadir Saat Dimintai Konfirmasi_
Kepala Desa Setialaksana, Rohmat, juga tak terlihat saat tim media mencoba meminta klarifikasi di kantor desa pada Kamis (4/12/2025). Absennya kades memperkuat dugaan publik bahwa pengelolaan BUMDes Setialaksana berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
Regulasi Dilupakan, Dana Desa Terancam Menguap
BUMDes seharusnya dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan sesuai Permendesa PDTT No. 4/2015 dan UU Desa No. 6/2014. Namun, yang terjadi di Setialaksana justru sebaliknya. Tidak ada laporan periodik, tidak ada monitoring, tidak ada paparan publik terkait aset dan cash flow.
Warga menilai pemerintah desa telah “mengunci rapat-rapat” akses informasi yang seharusnya menjadi hak publik.
Desakan Publik: Audit Menyeluruh dan Tindakan Tegas APH
Dengan hilangnya laporan, tidak adanya aset yang jelas, dan minimnya aktivitas, warga menuntut tindakan cepat berupa:
• Audit investigatif menyeluruh
• Pemeriksaan alur dana BUMDes
• Klarifikasi resmi dari pemerintah desa
• Penegakan hukum tanpa pandang bulu
Warga menegaskan bahwa dana desa bukan untuk disembunyikan atau dikelola tanpa kontrol. Jika dibiarkan, kasus BUMDes Setialaksana dapat menjadi contoh buruk bagaimana dana publik menguap tanpa jejak.
Masyarakat hanya ingin satu hal: kejelasan.
Dan mereka kini menuntutnya tanpa kompromi.
( Kholili S)

.jpg)

