JUSTISI.ID || KARAWANG _ Aktivis Tatang Obet, mengapresiasi kinerja Bupati Karawang dan Gubernur Jawabarat, Kang Dedi Mulyadi dalam upaya Normalisasi Kali Wadas dan penertiban Bangunan Liar ( Bangli). Sekaligus mengelola Aset Pemerintah yang ada di wilayahnya.
Di sisi lain ada sebagian masyarakat kecewa, karena hanya kesigapan yang cuma bisa menertibkan bangunan liar yang bertempat di bantaran sungai dan bahu jalan, milik pemerintah untuk memper cantik Tata kota saja, padahal masih ada aset berupa tanah milik Pemerintah. Salah satunya Aset Tanah dan Bangunan Koperasi Unit Desa ( KUD), milik Kementrian Keuangan dibiarkan terbengkalai dan diduga di Jual- belikan, atau di operalihkan kepemilikannya kepada oknum masyarakat oleh oknum Kades" ucap Tatang Obet, Rabu ( 26/11/2025).
" Padahal Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo, lagi gencar gencarnya untuk memulihkan perekonomian di Indonesia melalui, Koperasi Merah Putih atau koperasi desa yang bertujuan menciptakan ekonomi kerakyatan di bidang Koperasi Desa merah_ putih ( Kopdes)" Tegas Tatang Obet.
" Pemerintah dibawah tidak sigap dan tidak Konsen untuk menertibkan, Aset peninggalan Orde Baru Presiden Soeharto.
Masih kata Tatang Obet, Ketua masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara ( MPPN). Tatang Obet menyayangkan sikap Pemerintah Daerah ( Pemkab Karawang). Yang di anggap diam dan membisu, tidak menginventarisir seluruh aset milik pemerintah yang keberadaanya di pelosok Desa" ungkapnya.
Tatang Obet, meminta kepada pemerintah, Badan Pertanahan Nasional ( BPN) untuk menggandeng Aparat Penegak Hukum ( APH), segera turun langsung kelapangan kesetiap Desa yang memiliki, Koperasi Unit Desa ( KUD). lakukan pengecekan atau Audit keberadaan Tanah dan Gedung Koperasi Unit Desa (KUD), yang dahulu di biayayi oleh Kementrian Keuangan pada Jaman pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, yang diduga sudah beralih kepemilikan kepada oknum masyarakat serta oknum Kades" pungkas Tatang Obet.**
( Tir)

.jpg)

