JUSTISI.ID || KARAWANG - Polemik penolakan penggusuran warga dusun Cijengkol desa Parungmulya kecamatan Ciampel terus di suarakan warga setempat, pasalnya dari pengakuan beberapa warga pihaknya belum ada kesepakatan terkait ganti untung dari pihak "Brimob" namun yang di sayangkan oleh masyarakat "Brimob" sudah melakukan pembagunan di beberapa titik lokasi lahan garap warga dusun Cijengkol.[03/06/2025]
Dari pernyataan beberapa warga bukan menolak program yang pihak pemerintah jalankan, namun, mereka juga berhak sebagai warga yang puluhan tahun sudah mendiami kawasan tersebut turut serta di libatkan apalagi menurut warga ada banyak lahan garap dari warga yang turut terdampak.
"Kami bukan menolak program pemerintah apalagi menghalangi, kami juga sadar diri itu tanah mereka, tapi tolong ada hak kami yang sebagian yang belum di selesaikan oleh pihak "Brimob"," ujarnya
Merek menganggap pihak "Brimob" dengan semena - mena terhadap warga, ia juga mengingatkan pihak nya agar lebih menerapkan sikap humanis terhadap warga setempat demi menjaga kondusifitas keamanan serta menghindari adanya perlawanan secara secara frontal.
"Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak bermaksud menghalangi, kami sangat mendukung. ada markas "brimob" di daerah kami, namun yang kami sesalkan dan ya g menjadi tuntutan dari kami warga dusun Cijengkol sederhana. ganti untung yang sepadan. dan kamu juga berharap mereka dapat menerapkan sikap humanis dan tidak arogan ," ungkap salah satu warga
Selanjutnya warga juga berharap terhadap pemerintah daerah dari lurah Parungmulya,camat Ciampel, serta bupati maupun pimpinan tertinggi Jawabarat Gubernur kami bapa "aink" Kang Dedi Mulyadi dapat menjembatani pihak warga dusun Cijengkol dengan pihak "Brimob" ada solusi terbaik sehingga melahirkan kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat desa Parungmulya dusun Cijengkol.
"Kami sangat berharap dari pihak pemerintah desa, kecamatan, bupati Karawang serta pihak gubernur Jabar dapat menjadi jembatan buat kami masyarakat dusun Cijengkol dengan pihak "Brimob" yang terbaik, kami hanya menuntut hak kami itu saja. puluhan tahun kami mendiami kasan tersebut dan selama kepemimpinan yang lama. Tidka ada masalah apa - apa Masyarakat butuh klarifikasi dan solusi dari pihak terkait dan bisa saling menguntungkan tidak ada pihak dirugikan dengan adanya proses tersebut dan bila tidak ada kesepakatan maka di khawatirkan berdampak pada semuanya," pungkasnya
[D'Sukarya]