Justisi.id || Karawang - Sumur Bor Pamsimas Gempol tengah Desa Sukamakmur, harusnya untuk warga yang tidak mampu atau untuk warga miskin, tapi apa yang terjadi di Gempol tengah Desa Sukamakmur, malah Bos Kontrakan yang menikmati dan memanfaatkan sumur bor Pamsimas untuk kepentingan pribadi para Bos Kontrakan " Sabtu (28/3/2026).
Ketua Pamsimas Dede Anwar sekaligus sebagai Kepala Dusun ( Kadus). Diduga kurang paham peruntukan sumur bor Pamsimas ini, peruntukan sumur bor Pamsimas untuk warga yang tidak mampu atau untuk warga miskin, dan warga yang berpenghasilan rendah (WPR).Yang terjadi di Gempol tengah Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur Karawang, sumur bor Pamsimas di nikmati oleh para Bos Kontrakan.
" Padahal para Bos Kontrakan itu mampu bikin sumur bor, sekarang logikanya dia bikin rumah kontrakan mampu tiga sampai empat rumah kontrakan " masa bikin sumur bor saja ogah padahal untuk usaha rumah kontrakan dia" ujar warga Gempol tengah Desa Sukamakmur.
Jangan sampai mengatas namakan warga tidak mampu dan warga miskin, tapi yang menikmati sumur bor Pamsimas para juragan dan bos kontrakan.
Ketua RW. 07, Acun.S berbenarkan bahwa di wilayah RW.07 / RT.13 ada Kontrakan yang memakai air dari sumur bor Pamsimas, saya cuman memasang pipa doang kan kebijakan dan perintah ada di ketua Pamsimas " cetus ketua RW.07.
Sekali lagi sumur bor Pamsimas bukan untuk para bos kontrakan, dia mampu bikin sumur bor.
Sumur Bor Pamsimas untuk warga tidak mampu dan warga yang berpenghasilan rendah, itu tujuan perintah mengadakan program sumur Bor Pamsimas intinya untuk warga miskin dan tidak mampu.

.jpg)

