JUSTISI.ID || BEKASI - Pembangunan Saluran Air Kampung Beleker Desa Waringin Jaya Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten bekasi yang di kerjakan oleh CV Adinda Anugrah Pratama terkesan asal asalan dengan genangan air di sekitar area pekerjaan.Rabu(4/6/2025)
pasalnya pemasangan batu kali hanya di letakan di atas lumpur (Tanah) tampa di beri adukan pasir/semen pemasangan batu kali dalam keadaan air tergenang tampak adanya pengeringan terlebih dahulu atau memakai kisdam.
Dari pantauan awak media ini di lapangan tidak terlihat pengawas ataupun pelaksana seolah olah ada pembiaran,salah seorang pekerja yang di mintai keterangan, Cimung, mengungkapkan
Saya bekerja nanya dulu pak. engga asal mengerjakan, untuk Volume panjang 350 meter kiri kanan dan Tingginya 1.70 cm kalau saya kerjakan ga nanya terlebih dahulu sama pihak mandornya takut di salahkan," ungkapnya
"Kemarin pihak pengawas kesini tapi engga ada komplen pak, kalau pelaksana saya ga tau. kalau ga salah H Alam," sambungnya
Diliputi rasa penasaran kemudian awak media ini orang mencoba menghubungi H, Alan sesuai dengan. yang di jelaskan dari pihak pekerja di lapangan, guna mempertanyakan bagaimana juklak dan juknis nya pekerjaan tersebut, Namun sangat di sayangkan tidak ada jawaban secara resmi dari pihaknya hanya sebatas memberikan stiker jempol saja.
Selain itu yang di sayangkan dari pihak para pekerja pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)Saat bekerja,sebagai mana yang di atur oleh UU NO 1 Tahun 1970 Tentang keselamatan pekerja.
Diketahui sebelumnya pembangunan saluran Air Kampung Bleker yang di kerjakan
CV Adinda Anugrah Pratama,
NO SPMK : PG.000,3,3/293,248/SPMK/PSDA/DSDA BMBK/2025
Nilai kontrak: Rp 491,859,800
Sumber Dana :APBD TA ,2025.di kerjakan Asal - asalan atau asal jadi.
Sementara itu dari pihak pengawas dinas belum ada satupun yang dapat memberikan keterangan secara resmi terkait pekerjaan tersebut bagaimana juklak juknis pekerjaan, hingga berita ini di terbitkan berharap pihak dinas ada evaluasi secara menyeluruh di khawatirkan ada kecurangan dan di jadikan ajang Bancakan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab.
[Kholili]