BREAKING NEWS

Loading...

Aliansi Masyarakat Karawang Menuntut Keadilan untuk Masyarakat Cijengkol Desa Parungmulya

Redaksi Justisi.id
Kamis, Februari 19, 2026, Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T12:19:18Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id || Karawang - Aliansi Masyarakat Karawang Menuntut Keadilan untuk Masyarakat Cijengkol, Desa Parungmulya kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang. Aksi Unjuk rasa akan mendatangi kantor Bupati Karawang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR), serta menghadiri sidang Mediasi di Pengadilan negeri Karawang," Kamis (19/2/2026).

Aksi solidaritas ini dalam menyuarakan kebenaran, dan Menuntut Keadilan kepada para pemegang Kekuasaan dan kebijakan di Pemerintah kabupaten Karawang, baik Eksekutif, Legislatif, maupun Yudikatif, untuk mengembalikan hak Warga Masyarakat Karawang yang telah di rampas oleh oknum - oknum, yang tidak bertanggung jawab.

Aliansi Masyarakat Karawang yang terdiri dari organisasi karang taruna dan LSM, sekaligus sebagai Ketua Koordinator aksi.
1. Karang taruna Guruh Raja Gumilang Desa Parungmulya Ketua H. Main.
2. Karang taruna Kecamatan Karawang Barat Ketua Dr. Eigen Justisi, S.H., M.H.,
3. LSM Lodaya Ketua Nace Permana, S.E., M.I, kom 
4. LMDH Bukit Gumilang Desa Parungmulya Ketua Calsum.
5. KARABEN RI DPK Karawang Ketua T.Rudiana.

Aksi ini murni sebagai bentuk dukungan moral kepada warga Cijengkol yang memperjuangkan kepastian hukum atas lahan garapan di kawasan kehutanan yang saat ini tengah dibangun Markas Komando ( Mako) Brimob. Warga menilai adanya ketidakadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Ketua Karang taruna Guruh Raja Gumilang Desa Parungmulya H.Main, menyatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk kepedulian terhadap dan tanggungjawab moral pemuda desa terhadap perjuangan warga.

" Kami sebagai pemuda dan pemudi Desa Parungmulya merasa bertanggung jawab untuk mendukung warga kami dalam memperjuangkan keadilan atas lahan garapan," ujarnya di sela-sela aksi.

Menurut H. Main, lahan tersebut telah digarap warga selama kurang lebih tiga tahun dan menjadi tumpuan ekonomi bagi banyak keluarga di Dusun Cijengkol. Namun sejak adanya proses pembangunan, warga tidak dapat mengelola lahan garapan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, ketua Karang taruna Karawang Barat, Dr. Eigen Justisi, S.H., M,H., turut menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah Daerah dan para wakil rakyat terkesan diam, padahal ada masyarakat yang menjadi korban dan hak- haknya seharusnya dilindungi," kata Eigen.

( Tirta )
Komentar

Tampilkan

Terkini