BREAKING NEWS

Loading...

Menanggapi Berita Yang Beredar Kuasa Hukum Dari Ustadz AF, " Apep Nurhidayat S.H Dari Team Law Office Eigen Justisi Angkat Bicara "

Redaksi Justisi.id
Kamis, April 02, 2026, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T16:14:56Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id || Karawang _ Sehubungan dengan beredarnya konten video dan narasi di berbagai platform media sosial mengenai  peristiwa yang di Kecamatan Tirtajaya pada tanggal 26 Maret 2026, 

Menanggapi berita yang beredar pihak Team Law Office Eigen Justisi, Apep Nurhidayat S.H, menilai Klarifikasi ini sebagai bagian penting dari prinsip keberimbangan pemberitaan, guna memastikan akuntabilitas dan perlindungan harkat dan martabatnya tetap terjaga,ungkapnya. Kamis (02/04/2026)

"Kami Team Law Office Eigen Justisi, menyampaikan poin-poin sebagai berikut:
Hormati Asas Praduga Tak Bersalah: Kami menyayangkan penyebaran video dan informasi yang bersifat sepihak tanpa adanya pembuktian hukum yang sah di pengadilan. Setiap warga negara berhak atas perlindungan harkat dan martabatnya sesuai Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

Ia juga" 
Meminta dan menghibau Penghapusan Postingan kepada seluruh akun media sosial, portal berita, maupun individu untuk segera menghapus (take down) postingan yang mengandung unsur fitnah, tuduhan yang belum terbukti, atau konten yang melanggar privasi klien kami inisial Ustadz,AF, 

Ancaman UU ITE: Segala bentuk penyebaran informasi yang mengakibatkan pencemaran nama baik dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27A yang melarang distribusi konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Langkah Hukum: Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti digital terhadap akun-akun yang menyebarkan informasi tidak benar. Apabila dalam waktu 2x24 jam postingan tersebut tidak dihapus, kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata,"Tegas Apep

"Kami team law office eigen Justisi akan terus memantau perkembangan kasus ini

( Kholili S)
Komentar

Tampilkan

Terkini