Justisi.id || Pebayuran, Kabupaten Bekasi, _ Dengan penuh tekad dan semangat pengabdian,untuk memajukan Desanya,Ade Jarkasih menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah perwakilan Dusun 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, periode 2026–2034, Sabtu (28/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan desa serta keinginan kuat untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Ade Jarkasih menilai bahwa peran BPD sangat penting dalam mendorong pembangunan yang transparan, merata, dan berpihak kepada kepentingan warga.
Ade Jarkasih mengatakan visi dan misinya adalah ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat secara maksimal serta menciptakan komunikasi yang harmonis antara pemerintah desa dan warga. Ia juga berkomitmen untuk ikut mengawal program pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ade Jarkasih menyampaikan bahwa dirinya siap mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Kertajaya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. InsyaAllah saya siap mengabdi dan bekerja untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan dan niat tulus untuk mengabdi, Ade Jarkasih optimistis dapat memberikan kontribusi positif bagi Desa Kertajaya ke depan.
( Kholili S)

.jpg)

