BREAKING NEWS

Loading...

Dugaan Penyimpangan Administrasi KUR di BRI Kertasari Pebayuran: Nasabah Wajib Agunan dan Pemotongan Dana, Kepala Unit Sulit Ditemui

Redaksi Justisi.id
Rabu, Desember 10, 2025, Desember 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T14:50:07Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id || Bekasi _ Rabu, 10 Desember 2025 Investigasi lapangan yang dilakukan tim Justisi.id mengungkap adanya dugaan penyimpangan administrasi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Unit Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Program pemerintah yang seharusnya menjadi instrumen penting penguatan UMKM ini justru diduga tidak berjalan sebagaimana ketentuan.

Dalam penelusuran, sejumlah nasabah KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta mengaku diminta menyediakan agunan berupa BPKB motor hingga sertipikat rumah. Padahal, KUR mikro umumnya tidak mewajibkan jaminan tambahan.

Salah satu nasabah yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan pinjaman KUR dengan persyaratan menyerahkan sertipikat rumah serta BPKB motor. Ia juga mengaku dana yang diterimanya tidak utuh sesuai nilai pengajuan karena adanya pemotongan angsuran pertama dan biaya lain-lain.

Tim Investigasi Justisi.id kemudian mencoba meminta klarifikasi langsung kepada pihak BRI Kertasari Pebayuran. Namun, upaya menemui kepala unit berulang kali tidak membuahkan hasil. Pada kunjungan pertama, petugas keamanan menyatakan pimpinan tidak berada di tempat. Pada kesempatan berbeda, jawaban yang sama kembali diberikan, meskipun berdasarkan pengamatan lapangan, mobil kepala unit tampak terparkir di area kantor.

“Kami mengalami kesulitan untuk bertemu dengan pimpinan BRI Kertasari meski sudah beberapa kali mencoba mendatangi kantornya,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.

Sikap yang dinilai tidak kooperatif ini akan ditindaklanjuti oleh tim media kepada pihak berwenang untuk memastikan adanya pembinaan dan evaluasi. Pelayanan kepada pers merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim Investigasi Justisi.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu jawaban resmi dari pihak BRI guna memastikan informasi yang berimbang.

( Kholili S)
Komentar

Tampilkan

Terkini