BREAKING NEWS

Loading...

Camat Pebayuran Angkat Bicara Dugaan 20 Persen Dana Ketahanan Pangan Dikelola Kades Bantar Sari

Redaksi Justisi.id
Rabu, Oktober 01, 2025, Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T00:33:12Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Justisi.id ll Bekasi _ Polemik pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Bantar Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mencuat. Setelah Ketua BUMDes Bantar Sari, Saneng, secara terbuka mengakui bahwa 20 persen dana yang seharusnya dialokasikan untuk program ketahanan pangan justru diserahkan kepada Kepala Desa (Kades) Bantar Sari, kini Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, turut angkat bicara.

Saat ditemui awak media Justisi.id di kantornya, Selasa (30/9/2025), Hasyim menegaskan pihaknya akan segera melakukan evaluasi bersama Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pebayuran.

> “Kami akan merespons dan menyelidiki kabar tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes di Desa Bantar Sari,” ujarnya.



Hasyim juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan baik. Menurutnya, keberadaan pers sangat membantu pemerintah dalam mengawasi jalannya program ketahanan pangan agar benar-benar dikelola sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

> “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah mengawal. Setiap dugaan penyelewengan atau pengelolaan yang tidak transparan tentu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Bantar Sari kini menjadi sorotan tajam publik. Beberapa media lokal bahkan menilai kasus ini berpotensi menyalahi aturan dalam pengelolaan BUMDes.

Perkembangan lebih lanjut terkait proses evaluasi dan penelusuran Camat Pebayuran akan menjadi informasi penting yang dinantikan masyarakat.

(Kholil)
Komentar

Tampilkan

Terkini