Justisi.id ll Karawang - Proyek penurapan saluran Cilamaran di Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengawasan yang dilakukan pada Jum'at (26/09/2025). Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putra Surya Sadane.
Proyek senilai Rp 189.010.000 yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 ini, seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur dan mengatasi masalah drainase. Namun, pantauan di lapangan mengungkap sejumlah indikasi yang menimbulkan kekhawatiran
Seorang pekerja proyek mengakui adanya pengurangan semen. "Memang semen agak kurang, coba konfirmasi saja sama Pa Debleng," ujarnya.
Warga setempat, AS, mengungkapkan kekecewaannya. "Pekerjaan ini sudah lama, tapi hasilnya asal jadi saja. Adukan semen kurang, lihat saja meruluk seperti ini, tidak rapih dan tidak beraturan. Nomor kontrak juga kosong, apakah ini curi start atau bagaimana?"
AS menambahkan, pondasi hanya dipendam tanpa adukan memadai. "Pekerjaan seperti ini tidak akan bertahan lama," tegasnya.
Sejumlah awak media telah berupaya menghubungi Debleng, selaku pelaksana proyek dari CV. Putra Surya Sadane, namun belum mendapat respons.
Masyarakat Desa Tegalsawah mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas PUPR untuk bertindak tegas, melakukan investigasi menyeluruh, dan memastikan tidak ada penyimpangan.
"Kami berharap pemerintah daerah transparan dan akuntabel. Proyek harus dikerjakan profesional agar bermanfaat maksimal bagi masyarakat," ujar seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat juga berharap partisipasi aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek ke depannya, demi meminimalisir masalah dan meningkatkan kualitas pembangunan.
(Ricky)