BREAKING NEWS

Loading...

LSM GMBI Distrik Karawang Soroti Dugaan Kecurangan Pengadaan Bahan Material Pembangunan SDN Kertamukti III : Publik Berhak Tau Transparansi Anggaran

Poetra Soekarya
Senin, Juli 21, 2025, Juli 21, 2025 WIB Last Updated 2025-07-21T13:36:05Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto papan Informasi proyek pekerjaan

JUSTISI.ID || KARAWANG  - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga telah melaksanakan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor dan Pembangunan Pagar SDN Kertamukti III. Kami mewakili warga mengucapkan banyak terima kasih atas pekerjaan tersebut.


Namun, sebagai lembaga sosial kontrol, kami berhak menanyakan mekanisme dan Rencana angaran (RAB) pekerjaan tersebut agar pembangunan dikerjakan sesuai rencana anggaran yang di tetapkan. Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran negara atau daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, Senin (21/07/2025).


Nama Pekerjaan: Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor dan Pembangunan Pagar SDN Kertamukti III

Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang tahun 2025

Nilai Pekerjaan: Rp. 189.386.000,00

Kontraktor Pelaksana: CV. TRISULA WIJAYA


Sekertaris GMBI Distrik kabupaten Karawang, Egi Merdas Saputra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kontraktor pelaksana pembangunan SDN Kertamukti III yang diduga menghindar dari konfirmasi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mekanisme pekerjaan. "Sebagai lembaga sosial kontrol, kami berhak menanyakan mekanisme dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan tersebut untuk memastikan bahwa pembangunan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis," ucapnya.


Egi menegaskan bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah dokumen publik yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat. "Keterbukaan informasi mengenai RAB penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara atau daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegasnya.


Dok foto Ukuran Besi proyek 


LSM GMBI Distrik Karawang menuntut transparansi publik dalam pelaksanaan proyek pembangunan SDN Kertamukti III. Kontraktor pelaksana dan pihak pengawas diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait RAB dan mekanisme pekerjaan. "Kami sebagai Lembaga sosial kontrol sangat mengharapkan transparansi dalam pelaksanaan proyek ini, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD," tambah Egi.


LSM GMBI Distrik Karawang akan terus memantau pelaksanaan proyek pembangunan SDN Kertamukti III dan akan menyurati kejaksaan negri kabupaten Karawang dan melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Karawang jika ditemukan adanya ketidak sesuaian dalam mekanisme pembangunan. Pihak kami juga akan mengumpulkan data-data terkait pengadaan barang material yang diduga tidak sesuai dengan RAB dalam pelaksanaan proyek.


"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan proyek ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya penyimpangan," Tegasnya.


Sampai saat ini, pihak kontraktor pelaksana dan pengawas belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. LSM GMBI Distrik Karawang berharap agar pihak-pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan informasi yang jelas terkait proyek pembangunan Pagar SDN Kertamukti III.



Penulis : Septian 

Komentar

Tampilkan

Terkini