Justisi.id || KABUPATEN BEKASI _ Suasana menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mulai menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya datang dari Sutriadi, yang sering di sapa Yadi, warga Kertajaya, yang mengecam keras dugaan adanya oknum aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu bakal calon (bacalon) kepala desa.
Menurut Yadi,saat di temui awak media mengatakan, aparatur pemerintah desa seharusnya mampu menjaga sikap profesional dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kandidat, terlebih ketika tahapan Pilkades sedang berlangsung Senin (10/8/2026)
“Saya mengecam keras kalau memang ada aparatur Pemdes yang secara terang-terangan mendukung salah satu bacalon. Aparatur desa harus bisa menjaga netralitas dan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh masyarakat,” ujar Yadi.
Ia menilai, keberpihakan aparatur desa dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memunculkan anggapan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa tidak berjalan secara adil.
Yadi juga meminta pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh aparatur desa selama tahapan Pilkades. Menurutnya, kontestasi pemilihan kepala desa harus berlangsung secara demokratis, jujur, transparan, dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh bakal calon.
“Jangan sampai masyarakat terpecah hanya karena adanya dugaan keberpihakan dari oknum aparatur desa. Kalau memang ada aturan yang dilanggar, tentunya harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, prinsip netralitas aparatur desa memang menjadi perhatian dalam proses pemilihan. Bawaslu sebelumnya mengingatkan kepala desa dan perangkat desa agar tidak mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilihan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Kertajaya terkait dugaan keberpihakan tersebut. Pihak-pihak yang disebut maupun terkait dengan dugaan tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Masyarakat pun diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan menggunakan hak pilih secara bijak, tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak manapun
( Kholili S)

.jpg)

