JUSTISI.ID || KARAWANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menyatakan akan terus melangkah dan menempuh jalur hukum terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum HRD PT FCC terhadap masyarakat Karawang.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dede Jalaludin, S.H., yang akrab disapa "Bang DJ" mewakili LBH Bumi Proklamasi bersama rekan-rekan hukum lainnya. Mereka mengecam keras ucapan dari oknum HRD PT FCC yang menyebut bahwa "orang Karawang tidak pintar-pintar." Minggu.(27/07/2025)
“Ucapan seperti itu tidak pantas dilontarkan, terlebih lagi oleh seseorang yang bekerja dan mencari nafkah di Karawang. Pernyataan tersebut mencerminkan sikap tidak menghargai masyarakat lokal,” tegas Bang DJ.
LBH Bumi Proklamasi telah melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) dan mendorong agar proses hukum segera berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus mendorong APH agar segera menindaklanjuti laporan kami. Ini bukan hanya soal harga diri masyarakat Karawang, tetapi juga soal keadilan dan penegakan etika profesional,” tambahnya.
Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Karawang, yang merasa direndahkan secara intelektual dan sosial oleh pernyataan tersebut.
Penulis : red