BREAKING NEWS

Loading...

Praktik Parkir Liar di BCA Kawasan Galuh Mas Sangat Meresahkan Warga

Redaksi Justisi.id
Sabtu, Mei 23, 2026, Mei 23, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T21:38:01Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi id || KARAWANG - Praktik parkir di kawasan Galuh Mas, Karawang, kembali menjadi sorotan. Kali ini, dua warga Karawang,Ahmad dan Tirta, mengeluhkan tarif parkir yang dinilai tidak wajar saat memarkir kendaraan di halaman Bank Central Asia (BCA) Galuh Mas, Karawang Jawa Barat.

Keduanya mengaku dimintai uang parkir sebesar Rp10 ribu untuk dua sepeda motor, meski waktu parkir tidak sampai setengah jam. Tarif tersebut dinilai jauh berbeda dibandingkan tarif parkir pada umumnya di wilayah Karawang.

“Biasanya parkir motor di sekitar Kota Karawang itu paling Rp2 ribu. Ini dua motor langsung diminta Rp10 ribu,” ujar Joe kepada wartawan, Jumat 22 Mei 2026.

Yang membuat keduanya semakin heran, petugas parkir tidak memberikan tiket ataupun tanda bukti parkir resmi. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di area tersebut.

“Kenapa harganya beda dengan yang lain? Mana tiket parkirnya?” tanya Ahmad kepada petugas parkir.

Namun, menurut pengakuan mereka, petugas parkir tidak mampu memberikan penjelasan terkait besaran tarif maupun alasan tidak adanya tiket parkir. Bahkan, petugas tersebut sempat berniat mengembalikan uang parkir yang telah diberikan.

“Bukan masalah uangnya, tapi ini harus ada kejelasan. Tidak ada tiket parkir berarti ini bisa diduga pungutan liar,” tegasnya.(**)


(Rls).
Komentar

Tampilkan

Terkini