BREAKING NEWS

Loading...

Langkah Kepala Desa Lompat Jalur, Fungsi Pemkab Karawang Disorot Publik

Poetra Soekarya
Sabtu, Juli 26, 2025, Juli 26, 2025 WIB Last Updated 2025-07-26T06:32:36Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Istimewa

JUSTISI.ID || KARAWANG – Polemik terkait pernyataan pihak manajemen HRD FCC Indonesia yang beroperasi di kawasan industri Karawang kini melebar ke ranah tata kelola pemerintahan. Sikap kepala desa setempat yang langsung membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi dalam hal ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menuai sorotan dari berbagai pihak.(26/07/2025)


Langkah kepala desa yang dinilai “lompat jalur” itu dianggap mencerminkan ketidakberfungsian peran Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menangani permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Padahal, sesuai mekanisme pemerintahan, penyelesaian persoalan di tingkat desa semestinya melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten sebagai otoritas administratif.


“Ini sangat disayangkan. Kepala desa seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah, bukan langsung melangkah ke gubernur. Hal ini justru menimbulkan kesan bahwa Bupati Karawang tidak hadir dalam menangani persoalan warganya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Selain itu, pernyataan dari pihak HRD FCC Indonesia yang sempat beredar luas justru memperkeruh suasana. Alih-alih meredakan ketegangan, pernyataan tersebut memicu reaksi negatif dari masyarakat yang merasa tidak dihargai aspirasinya.


Berbagai pihak kini mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret guna meredakan situasi. Perlu adanya komunikasi terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar tercipta penyelesaian yang adil dan harmonis.


Situasi ini dinilai sebagai momentum penting untuk merefleksikan ulang peran tiap jenjang pemerintahan dalam menjaga keseimbangan relasi industrial dan sosial di daerah yang berkembang pesat seperti Karawang.



Penulis : Rudi Mulya

Komentar

Tampilkan

Terkini