BREAKING NEWS

Loading...

Proyek SDN Kertamukti III Karawang Bermasalah Di Duga Kontraktor Langgar Spesifikasi, LSM GMBI Desak Sanksi dan Audensi ke Dinas Pendidikan

Poetra Soekarya
Rabu, Juli 23, 2025, Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T10:47:49Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Egie Merdas Sekjen GMBI distrik Karawang 

JUSTISI.ID || KARAWANG - Proyek pembangunan SDN Kertamukti III di Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang yang menggunakan dana APBD tahun 2025 sebesar Rp. 189.386.000,00 dan dikerjakan oleh CV. TRISULA WIJAYA, terindikasi bermasalah, Rabu (23/07/2025)


Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat ketidakpatuhan kontraktor terhadap spesifikasi yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan.


Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pengawas yang berinisial ID, mengungkapkan bahwa kontraktor telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. "Cincin mah harusnya 8 Besi cor sloop pake ukuran 12 itu pelaksana nya ngeyel saya juga sudah intruksikan untuk di ganti, malah terus di pasang," ungkapnya.


Sekertaris LSM GMBI Distrik Karawang Egi Merdas Saputra, akan terus memantau pelaksanaan proyek pembangunan SDN Kertamukti III dan akan secepatnya menindak oknum kontraktor tersebut. "Kami sudah mengumpulkan data dan akan melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Karawang sudah jelas pihak kontraktor mengerjakan pekerjaan pemagran SDN kertamukti III yang sudah di tentukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang di RAB," tegasnya.


Dok foto Hasil Pengukuran Besi 


Mandor lapangan yang berinisial JM saat dikonfirmasi terkait proyek ini bungkam, diduga menghindar dari tanggung jawab. "LSM GMBI Distrik Karawang akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini agar kontraktor yang tidak profesional diberikan sanksi yang setimpal," tambahnya.


Pihak LSM GMBI Distrik Kabupaten Karawang juga akan melakukan audensi ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang untuk meminta klarifikasi dan tindakan lebih lanjut terkait proyek ini. "Kami akan meminta penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa proyek pembangunan SDN Kertamukti III dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan," kata perwakilan LSM GMBI.


Dengan demikian, proyek pembangunan SDN Kertamukti III yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang, justru berpotensi mengalami kegagalan akibat ketidakprofesionalan kontraktor. LSM GMBI Distrik Karawang berkomitmen untuk mengawal proyek ini hingga selesai dan memastikan bahwa dana APBD digunakan secara efektif dan efisien.



Penulis : Septian

Komentar

Tampilkan

Terkini