Justisi.id || Karawang - Forum Masyarakat Bangkuang Kudu Guyub ( BKG), akan Melakukan Audiensi di Kantor Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat.
Audiensi ini terkait penyampaian pendapat di muka umum, pada Rabu tanggal 4 Februari 2026, di kantor kelurahan Mekarjati kecamatan Karawang Barat.
Dengan perwakilan warga Bangkuang 10 orang, terdiri dari 5 orang perwakilan dari Rw 09 dan 5 orang perwakilan dari Rw 10.
Perwakilan warga ini, ada Tokoh masyarakat Bangkuang dan Tokoh pemuda Bangkuang, serta Aparatur RT/RW 09 dan Aparatur RT/RW 10.
Abdul Muin, Forum Masyarakat Bangkuang Kudu Guyub ( BKG),aksi ini murni Inisiatif dari masyarakat Bangkuang untuk minta pembangunan di wilayah Bangkuang ini secara adil dan Transparan," ujarnya.
" Saya selaku warga Bangkuang berharap, kepada Lurah Mekarjati bisa menjelaskan terkait isu wilayah Bangkuang tidak, mendapat pembangunan melalui dana kelurahan." Tegas ketua masyarakat Bangkuang Kudu Guyub (BKG).
Yang dipersoalkan saat ini adalah adakah niat baik kepala kelurahan Mekarjati, jangan sampai ada dugaan tindakan tidak adil terhadap warga Bangkuang terkait pembangunan di wilayahnya. Saya berharap kepada Lurah Mekarjati, mendengar Aspirasi dari warga Bangkuang ini." Pungkas Abdul Muin.**
(Tir)

.jpg)

