BREAKING NEWS

Loading...

Puluhan Warga Poponcol Karawang Kulon Serahkan Berkas ke Kantor ATR/BPN Karawang, Berharap Proses Administrasi Pertanahan Dapat di Proses Dalam Waktu Dekat.

Redaksi Justisi.id
Selasa, Februari 10, 2026, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T14:16:11Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
justisi.id || Karawang _ Puluhan Warga Poponcol Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat bersama Karang Taruna datang ke kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang, didampingi kuasa hukum, Eigen Justisi,S.T.,S.H.,M.H., Ketua Karang Taruna Karawang Kulon Iwan Abi, Serta Kepala Kelurahan Karawang Kulon, Lurah Roy. Selasa(10/02/2026). 

Warga datang ke Kantor BPN, tersebut untuk menyerahkan puluhan berkas pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya telah dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Eigen Justisi,S.T.,S.H.,M.H., sebagai kuasa hukum mengatakan bahwa seluruh berkas yang diajukan sudah dinyatakan lengkap dan resmi telah diterima langsung pihak ATR/BPN Ibu.Cilvia, Kepala Seksi Hak dan Pendaftaran.

"Alhamdulillah, seluruh berkas sudah lengkap dan memenuhi persyaratan dari BBWS juga sudah selesai, dan hari ini berkas-berkas tersebut telah kami serahkan ke BPN, tanda terimanya pun sudah kami pegang" ujar Eigen. 

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah berkas yang telah diberikan kurang lebih 35 berkas dan masih dimungkinkan ada tambahan berkas susunan untuk di proses,

"Sekitar 35 berkas sudah kita masukkan, mudah-mudahan sesuai dengan penjelasan pihak BPN, proses ini memakan waktu kurang lebih satu bulan dan sertifikatnya bisa segera diterbitkan" jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Eigen juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan ATR/BPN Kabupaten Karawang. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Karawang, pelayanannya profesional dan terpercaya, kepemimpinan saat ini sangat baik, tinggal kita menunggu hasil akhirnya, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar" tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Kelurahan Karawang Kulon, Roy berharap proses pengajuan yang dilakukan warga Poponcol mendapatkan respon positif dari pihak BPN. 

"Harapannya dengan kedatangan kami ke BPN hari ini semua pengajuan warga dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujarnya".

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Karawang Kulon sekaligus Ketua Bina Taruna Poponcol Bersatu, Iwan Abi, menegaskan kehadiran Karang Taruna merupakan bentuk dukungan penuh kepada warga dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah. 

"Kami mendampingi warga sebagai bentuk dukungan agar apa yang diajukan masyarakat Poponcol bisa diproses dan dipenuhi oleh BPN, setelah berkas masuk kami tunggu janji KAKAN 30 hari" tegas Iwan. 

Warga Poponcol berharap proses administrasi pertanahan yang di proses oleh BPN dapat diselesaikan dalam waktu dekat, agar kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dapat terwujud.
(Red.)
Komentar

Tampilkan

Terkini