JUSTISI.ID || SUBANG – Dugaan kasus pemalsuan identitas dan tanda tangan yang telah mencuat ke permukaan sejak bulan lalu, salah satu dealer mobil ternama Toyota Wijaya Subang, diduga terlibat dalam praktik tidak terpuji tersebut. Hasil klarifikasi Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan untuk meloloskan proses pengajuan kredit kendaraan.
Korban yang diketahui bernama Yoga mengaku terkejut saat mendapat pemberitahuan dari pihak pembiayaan mengenai status utangnya.
“Saya gak merasa ngajuin kredit mobil Toyota, sekali lagi gak merasa, apalgi punya hutang sama perusahaan leasing," ujar Yoga dengan nada tinggi.(25/07/2025)
Lebih lanjut Yoga menjelaskan, bahwa dirinya memang baru berencana akan mengajukan kredit kendaraan, namun untuk merek dan lembaga pembiayaan yang berbeda.
“Emang betul saya baru ada rencana mau mengajukan lagi kredit mobil Honda ke leasing lain, tapi setelah saya dapat informasi dari pihak Finance yang proses tersebut, bahwa pengajuan saya di tolak, alasan nya karena masih punya utang kredit di TAF Toyota,” tambahnya
Dugaan pemalsuan ini membuka dugaan kuat adanya keterlibatan oknum internal dealer, yang diduga memanfaatkan data pribadi seseorang tanpa izin untuk meloloskan transaksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Toyota Wijaya Subang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Pihak korban berencana akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan berharap ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Penulis : Rudi Mulya