BREAKING NEWS

Loading...

Nasib Pilu Seorang Guru Buta, Terlantar, Rumah Terancam Hilang – Bank BJB Harus Segera Memberikan Solusi yang Terbaik Demi Rasa Keadilan!

Februari 12, 2025, Rabu, Februari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-02-11T19:54:55Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

April Ketua bidang Ekonomi LSM GMBI Karawang 

JUSTISI.ID || KARAWANG - Viral seorang guru yang bernasib nahas setelah mengalami tindak penyiraman Air keras  dari salah satu orang tua wali murid karena dan  harus mengalami nasib pilu, bahkan kedua matanya mengalami kebutaan  cacat secara permanen, menyikapi adanya kejadian tersebut (April) ketua bidang Ekonomi LSM GMBI Karawang pun merasa prihatin atas musibah yang menimpa guru tersebut. bahkan kini beliau pun kemungkinan harus menerima nasib kehilangan rumah satu - satu nya akibat gagal membayar cicilan hutang di Bank BJB.(12/02/2025)


Dengan adanya kasus ini menjadi cerminan nyata betapa lemahnya perlindungan konsumen dalam perjanjian kredit perbankan. Seorang pendidik yang telah mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan bangsa kini dihadapkan pada kondisi yang tidak manusiawi, di mana pihak bank tampak lebih berorientasi pada kepentingan bisnis daripada tanggung jawab sosialnya.


Menurut April seharusnya nya perbankan sebagai lembaga keuangan harusnya memiliki kebijakan yang tidak hanya berbasis keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan. Dalam konteks ini, perbankan seharusnya memiliki mekanisme perlindungan bagi debitur yang mengalami musibah di luar kendalinya.


"Pihak BJB seharunya bisa lebih bijak dan berhati-hati dalam bertindak sebab bisa saja tindakannya melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 menyebutkan bahwa setiap konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Selain itu, Pasal 18 UU yang sama melarang pencantuman klausul yang memberatkan satu pihak secara sepihak dalam perjanjian kredit", ujar April 


Lebih lanjut April menjelaskan, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Restrukturisasi Kredit disebutkan bahwa bank wajib memberikan solusi kepada debitur yang mengalami kesulitan pembayaran akibat kondisi tertentu di luar kendali mereka, termasuk keadaan darurat medis yang berdampak permanen", sambungnya


April juga menyarankan sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Bank BJB seharusnya segera mengambil langkah-langkah :

– Memberikan keringanan berupa penghapusan bunga atau perpanjangan masa pembayaran dengan skema cicilan yang lebih ringan.

- Mengingat kondisi Eli yang tidak lagi memiliki kemampuan untuk bekerja dan membayar, bank perlu mempertimbangkan penghapusan sisa hutangnya sebagai bagian dari kebijakan kemanusiaan.

- Jika kredit memiliki perlindungan asuransi, maka bank seharusnya memfasilitasi pencairan klaim agar beban hutang Eli dapat ditanggung oleh asuransi. Jika tidak ada, ini menjadi bukti lemahnya transparansi bank dalam memberikan informasi kepada nasabah.

- Pemerintah daerah dan Bank BJB perlu menyusun regulasi yang lebih manusiawi bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan kemampuan untuk bekerja.


"Kasus ini bukan hanya tentang Eli, tetapi tentang bagaimana sistem keuangan dan perbankan kita memperlakukan masyarakat kecil yang tertimpa musibah. Jika lembaga keuangan hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan nilai kemanusiaan, maka semakin banyak masyarakat yang akan terjebak dalam lingkaran ketidakadilan finansial", terang April


Iapun mendesak Bank BJB Karawang untuk segera memberikan solusi yang konkret dan manusiawi bagi Eli. Jika tidak ada tindakan yang adil, kami akan mengawal kasus ini lebih lanjut, termasuk dengan menempuh jalur hukum dan menggalang dukungan publik agar keadilan bisa ditegakkan.


"Kami siap membantu ibu Eli dan mengundang pihak Bank BJB, sehingga kita dapat duduk bersama mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Mari kita buktikan bahwa melalui dialog konstruktif, keadilan dan kemanusiaan dapat terwujud, memberikan harapan baru bagi mereka yang tengah menghadapi musibah. Kapanpun dibutuhkan saya siap membantu kedua belah pihak untuk bersama-sama mewujudkan penyelesaian yang adil dan manusiawi", pungkasnya


(red)

Komentar

Tampilkan

Terkini