BREAKING NEWS

Loading...

Jangan Asbun, Ini Negara Hukum, Jangan Sampai Kami Laporkan.!

Februari 13, 2025, Kamis, Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T02:23:15Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Zaenuri,.S H

JUSTISI.ID || KARAWANG - Polemik pernyataan salah satu influencer atau Content Creator inisial (BR) yang menyatakan dalam narasinya guru seorang maling,menuai banyak kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari Advokat senior "Zaenuri"menurutnya pernyataan tersebut sangat tidak pantas juga sangat tidak elok untuk di dengarnya,(13/02/2025)


Zaenuri menganggap seharunya orang tidak boleh memvonis orang bersalah apalagi bilang maling tanpa proses peradilan terlebih dahulu. apalagi terhadap Profesi guru yang sangat mulia. sekali lagi saya mengutuk keras dan mengecam perkataan seorang oknum Content Creator yang menyebut guru maling


"Terkait hal tersebut, tidak bisa ditolelir sekalipun kalau ada yang tidak bener itu namanya oknum. tidak bisa di generalisir dan di sama ratakan", ucap Zaenuri.


Lebih Lanjut Zaenuri menyampaikan, Hukum kita menganut azas praduga tak bersalah sesuai hukum kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah “PRASUMPTION OF INNOCENCE ” sesuai dengan undang undang Kehakiman no. 48 Th 2009 pasal (8) ayat 1.maka sangat tidak tepat, seorang content creator menyebut guru maling. ini sudah sangat merendahkan dan melecehkan Profesi Guru sebagai Institusi pendidikan.


"Saya menghimbau Insitusi pendidikan jangan diam, Laporkan, ke pihak Apalagi Sampai Menghina yang berwajib pelecehan yang dilakukan oleh oknum Content Creator tersebut, biar ada efek jera kedepannya , dan biar punya etika dan menjaga lisannya", ujarnya


Zaenuri melanjutkan, jangan asal bunyi, dia punya mulut, mohon lakukan “Ultimatum REMODIUM ” Ditindak lanjuti secara Hukum” biar negara ini tidak menjadi bar bar setiap orang bisa menuduh orang sembarangan. Demikian pernyataan saya, dan saya siap membantu, apabila di butuhkan terimakasih . salam Ketua umum FORUM Komite KARAWANG Zaenuri", pungkasnya



(red)


Komentar

Tampilkan

Terkini