BREAKING NEWS

Loading...

Mendukung Investasi Tanpa Mengorbankan Rakyat: LSM GMBI Karawang Siap Bersinergi dengan Gubernur Jabar

Februari 24, 2025, Senin, Februari 24, 2025 WIB Last Updated 2025-02-24T08:17:46Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

April Bidang Ekonomi LSM GMBI distrik Karawang 


JUSTISI.ID || KARAWANG - Kepala Divisi Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang

Menanggapi inisiatif Operasi Jabar Manunggal yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, 

Selaku dari DPD LSM GMBI Distrik Karawang memandang bahwa langkah itu perlu dikaji dengan lebih dalam agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada seluruh elemen masyarakat.(24/02/2025)


April juga menegaskan dan juga memahami bahwa upaya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Akan tetapi, penyamarataan persepsi terhadap peran ormas dan LSM sebagai penghambat investasi dapat menimbulkan dampak negatif, terutama jika kebijakan yang diterapkan tidak seimbang dan berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat sekitar kawasan industri.



"Memang sudah seharunya pihak pemerintah itu sangat penting dalam menciptakan iklim investasi yang aman juga aman dan terkondusif, namun seharunya pihak pemerintah harus mengkaji ulang. tentang penyamarataan persepsi terkait LSM, kalau hal itu tetap dipaksakan pasti akan menimbulkan dampak negatif bagi hak - gak masyarakat sekitar," ujar April dalam pernyataan nya  


April juga meminta pihak pemerintah harus lebih humanis, karna menurut nya dalam aturan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, keberadaan ormas diakui sebagai elemen kontrol sosial, advokasi masyarakat, dan mitra pemerintah dalam pembangunan. Ormas memiliki hak untuk :

- Berperan serta dalam perumusan kebijakan publik (Pasal 6 Ayat 1)

- Menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat (Pasal 6 Ayat 2)

- Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak pada masyarakat luas (Pasal 21).


Dalam Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Artinya, kebijakan ekonomi harus tetap melibatkan masyarakat, termasuk melalui ormas dan LSM, agar tidak terjadi monopoli kepentingan oleh korporasi semata," terangnya 


April juga berharap pihak pemerintah menggunakan pendekatan secara humanis, buka malah sebalik nya represif terhadap ormas tanpa membangun sinergi yang sehat, maka kebijakan ini bisa saja berbenturan dengan hak asasi masyarakat lokal dalam mendapatkan akses ekonomi dan partisipasi pembangunan.




"Kami meminta pihak pemerintah melakukan pendataan secara detail terkait oknum - oknum yang melakukan praktik pungutan liar, intervensi rekrutmen tenaga kerja, dan monopoli pengelolaan limbah industri memang harus dilakukan. Namun, jangan sampai kebijakan ini ibarat menangkap ikan dengan pukat harimau di mana semua ormas dicap negatif, sementara hanya segelintir yang berperilaku menyimpang," jelasnya 


Namun April juga mengingatkan pihak terkait dalam melaksanakan Pendekatan Operasi Jabar Manunggal harus lebih selektif dan berbasis data dengan membedakan antara :

- Oknum yang menyalahgunakan organisasi untuk kepentingan pribadi.

- Ormas yang benar-benar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri.


"Sebagai bentuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan ini, kami mengajukan beberapa masukan kepada Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, agar langkah ini lebih humanis, adil, dan solutif," katanya


Ia juga menegaskan penting nya ada aturan yang lebih transparan mengenai kuota tenaga kerja lokal, agar masyarakat sekitar kawasan industri tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan di wilayah mereka sendiri.

Transparansi dalam Pengelolaan Limbah Industri


"Pemerintah dan perusahaan harus memiliki sistem transparan dalam pengelolaan limbah, sehingga tidak terjadi praktik monopoli oleh pihak tertentu yang justru merugikan masyarakat sekitar,' ungkapnya 


April juga sangat mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Namun, kami juga mendorong agar kebijakan ini tidak mengesampingkan peran serta masyarakat dan ormas yang selama ini berperan dalam menjaga keseimbangan sosial-ekonomi di Jawa Barat.


"Kami berharap Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, dapat mengadopsi pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif, sehingga tidak hanya menindak, tetapi juga memberdayakan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan." pungkasnya


(red)

Komentar

Tampilkan

Terkini