Justisi.id || Bekasi _ Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sumberurip melaksanakan kegiatan sosialisssi, pengarahan,Deklarasi Damai, dan penandatanganan kesepakatan dalam rangka pemilihan kepala desa (Pilkades)Damai 2026,kegiatan ini merupakan langkah dalam mewujudkan penyelenggaraan pilkades yang aman, tertib,damai,jujur, dan adil
Acara penting ini di gelar di aula kantor desa SumberuripKecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi pada Minggu (6/9/2026)
dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya,Ketua BPD Sumberurip,M, mamun,Panitia penyelenggara,Yusup Suhandi Bimaspol, Babinsa,Sumberurip para calon kepala desa (Cakades)Sumberurip,dan yang mewakili, sejumlah tokoh masyarakat, serta kelompok penyelenggara
Dalam arahanya panitia penyelenggara,Yusup Suhandi, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, persatuan, kondusivitas selama seluruh tahapan pilkades berlangsung,ucapnya
"Dalam upaya menjaga proses agar tetap tertib, kondusif, dan aman, panitia menetapkan aturan pembatasan kehadiran peserta, di mana masing-masing kandidat hanya diperbolehkan membawa maksimal 10 orang pendukung untuk pengambilan nomor urut
Langkah ini diambil panitia sebagai antisipasi agar jalannya pengambilan nomor urut tidak terjadi kerumunan yang berpotensi memicu ketidakharmonisan antar pendukung kandidat
"Pembatasan jumlah pendukung maksyimal 10 orang per kandidat terbukti efektif menjaga suasana musyawarah tetap kondusif. Tidak ada kerumunan yang tidak perlu, dan setiap tahapan proses dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ucap," Yusup
"Alasan Pembatasan: Utamakan Keamanan dan Ketertiban
Panitia Penyelenggara Pilkades, menjelaskan bahwa pembatasan jumlah pendukung ini bukan bermaksud membatasi hak warga untuk mendukung pilihan masing-masing, melainkan semata-mata demi keamanan dan ketertiban bersama.
Dengan jumlah peserta yang terkendali:
- Proses musyawarah lebih fokus dan efisien
- Meminimalisir potensi gesekan antar pendukung
- Memudahkan panitia dalam mengatur jalannya acara
- Menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis
Harapan: Pilkades Damai dan Bermartabat
Hal senada di sampaikan Ketua BPD Sumberurip M, Mamun, meminta para calon kepala desa (Cakades)Sumberurip mentaati hasil mupakat Deklarasi Damai ini,yang sudah ditandatangani bersama, agar seluruh tahapan Pilkades Desa Sumberurip dapat berjalan dengan damai, jujur, dan adil. Semua pihak diharapkan dapat saling menghormati perbedaan pilihan dan menjaga kerukunan antarwarga,tutur,"Mamun.
"Kami mengajakmengajak seluruh masyarakat Desa Sumberurip untuk sama-sama mengawal proses Pilkades ini agar menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar amanah dan membawa kemajuan bagi seluruh warga.,ucapnya
(Kholili S)

.jpg)

