BREAKING NEWS

Loading...

LIMA CALON KEPALA DESA SUMBERSARI RESMI DITETAPKAN, NOMOR URUT CALON KEPALA DESA

Redaksi Justisi.id
Rabu, September 09, 2026, September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T11:46:36Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id || KABUPATEN BEKASI– Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, memasuki tahapan penting. Panitia Pilkades menggelar rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sumbersari Tahun 2026.

Rapat pleno dihadiri unsur Muspika Kecamatan Pebayuran, panitia pemilihan, pemerintah desa, BPD, serta para pendamping dari masing-masing calon kepala desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pebayuran Hasim Adnan Adha, S.STP., M.Si., Danramil 11/Pebayuran Kapten Inf Sutikno, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., Ketua Panitia Pilkades Haji Komarudin, serta Pj. Kepala Desa Sumbersari Namin.

Selain itu, turut hadir para anggota BPD Desa Sumbersari dan sebanyak 10 orang pendamping dari masing-masing calon kepala desa.

Dalam rapat pleno tersebut, panitia menetapkan lima calon Kepala Desa Sumbersari yang selanjutnya mengikuti tahapan pemilihan.

Hasil pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sumbersari Tahun 2026 adalah:

Nomor Urut 1: Wacim
Nomor Urut 2: Mahdi
Nomor Urut 3: Enur Padilah
Nomor Urut 4: Saepul Rahman
Nomor Urut 5: Devita, S.H.

Pengundian nomor urut berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Seluruh calon mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti setiap tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Camat Pebayuran bersama unsur TNI dan Polri turut menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung.

Dengan ditetapkannya lima calon beserta nomor urut masing-masing, tahapan Pilkades Sumbersari Tahun 2026 selanjutnya memasuki proses persiapan menuju pemungutan suara.

Masyarakat Desa Sumbersari diharapkan dapat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta bersama-sama menjaga persatuan dan kerukunan, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis

( kholili S)
Komentar

Tampilkan

Terkini