Justisi.id || Bekasi _ Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) SumbersariKecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, memasuki agenda penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa, Rabu (9/9/2026).
Proses pengundian dan penetapan nomor urut berlangsung tertib dan kondusif. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Dalam pengundian nomor urut,Enur Padilah mendapatkan nomor urut 3 sebagai calon Kepala Desa Sumbersari.
Usai mendapatkan nomor urut tersebut,Enur Padilah, menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak para pendukung dan seluruh masyarakat Desa Sumbersari untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana kekeluargaan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan suasana kekeluargaan. Perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar, tetapi persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap kita jaga,” ujar Enur
Ia berharap seluruh pendukung khususnya masyarakat Desa Sumbersaridapat mengikuti setiap tahapan Pilkades dengan tertib, dewasa, dan tetap menghormati perbedaan pilihan.
Menurutnya, siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat harus mampu menjalankan amanah dengan baik serta memberikan kontribusi bagi kemajuan Desa Sumbersari
Dengan selesainya proses pengundian dan penetapan nomor urut, tahapan Pilkades Sumbersari selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.
Seluruh calon, tim pendukung, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga kondusivitas serta mengedepankan persatuan hingga pelaksanaan pemungutan suara.
(Kholili)

.jpg)

