Justisi.id| || KARAWANG - Upaya mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Karawang mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Erick Heryawan Kusumah, S.E. Ia mengapresiasi inovasi warga Karawang yang berhasil menciptakan mesin pemusnah sampah dengan sistem pirolisis.
H. Erick menilai, keberadaan mesin tersebut tidak semestinya hanya dimanfaatkan untuk membakar dan menghilangkan sampah. Lebih dari itu, teknologi pengolahan sampah harus mampu mengubah residu menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi.
Hal itu disampaikan H.Erick Heryawan Kusumah saat meninjau langsung workshop pembuatan mesin pemusnah sampah di Dusun Pakuncen, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Kamis (27/8/2026) sore.
Menurut Erick, inovasi karya warga Karawang tersebut patut didukung karena berpotensi menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penumpukan sampah, termasuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalupang.
“Jangan sampai hanya dibakar lalu selesai. Yang harus kita pikirkan bagaimana sampah dan residunya bisa menghasilkan nilai ekonomi,” ujar Erick.
Ia mengatakan, sebagai anggota DPRD, dirinya akan mendorong agar persoalan pengelolaan sampah berbasis teknologi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Erick berharap dinas terkait dapat membuat persyaratan atau kebijakan yang mendorong penggunaan teknologi pengolahan sampah yang mampu mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
“Saya hanya bisa menjadikan ini sebagai misi saya sebagai anggota DPRD agar dinas terkait bisa mensyaratkan alat pengelolaan sampah, sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah di TPS Jalupang. Kami akan mendorong agar aturan tersebut bisa diterbitkan, meskipun kewenangan kebijakan ada di kepala daerah,” katanya.
Erick juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya pernah menawarkan konsep pengolahan sampah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk dikembangkan menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF).
Sementara itu, Sutarto, salah satu pihak yang terlibat dalam pembuatan mesin tersebut, menjelaskan bahwa alat pemusnah sampah sistem pirolisis ini dirancang untuk mengolah sampah dengan kapasitas hingga 500 kilogram dalam waktu delapan jam.
Dalam pengoperasiannya, mesin tersebut menggunakan wood pellet sebagai bahan bakar.
Menariknya, inovasi yang diproduksi di workshop warga Karawang itu mulai mendapat perhatian dari luar daerah. Salah satu unit mesin tersebut bahkan telah dipesan oleh salah satu pengembang perumahan di Bekasi.
Kunjungan ke workshop tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sukaharja Iwan Setiawan, S.H., Ketua dan Bendahara BUMDes, Sarjana Pendamping Desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja.
Keberadaan mesin hasil karya warga Karawang ini diharapkan tidak hanya menjadi inovasi teknologi pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi persoalan penumpukan sampah.
Dengan demikian, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai persoalan lingkungan, melainkan dapat diolah menjadi sumber manfaat ekonomi bagi masyarakat.(**)
( Nh)

.jpg)

