Justisi.id || Karawang _ Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Rawamerta, Kabupaten Karawang. Kejanggalan besar terungkap saat tim Justisi.id melakukan konfirmasi langsung pada Hari Rabu, (13/5/2026),
berdasarkan hak konfirmasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 tentang Pers, serta amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 8 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
Sasaran konfirmasi adalah SMP Negeri 1 Rawamerta, sekolah berakreditasi A yang dipimpin Kepsek Pak Kateni, memiliki 40 tenaga pendidik, dan menampung 1.163 siswa. Pada tahun 2025, sekolah ini menerima total dana BOS sebesar Rp 645.465.000, yang dicairkan dalam dua tahap: 22 Januari dan 08 Agustus 2025.
Dari rincian data yang tercantum dalam laporan resmi secara daring, ada satu pos yang nilainya luar biasa besar dan menjadi sorotan utama: Pengembangan Perpustakaan. Secara tertulis dan resmi, pos ini tercatat menghabiskan anggaran:
- Tahap 1: Rp 249.242.000
- Tahap 2: Rp 129.195.000
TOTAL: Rp 378.437.000 (Hampir 380 Juta Rupiah)
Saat ditanya secara rinci: "Di mana ruangan perpustakaan dan apa saja yang dibeli dengan uang ratusan juta ini sesuai laporan?", jawaban Kepala Sekolah sangat mengejutkan dan makin memperkeruh suasana.
"Terkait anggaran yang tertulis di laporan itu sebagai pengembangan perpustakaan, aslinya bukan perpustakaan. Sekolah kami ini memang tidak memiliki ruang perpustakaan sama sekali. Yang selama ini dipakai dan tercatat di laporan itu sebenarnya adalah ruang laboratorium," ungkap Kateni tegas saat dikonfirmasi.
Pengakuan ini sangat janggal dan mencurigakan. Bagaimana mungkin anggaran ratusan juta rupiah dicatat dan dilaporkan secara resmi atas nama fasilitas yang sama sekali tidak ada fisiknya, melainkan hanya menumpang nama ruangan lain? Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa administrasi.
Masalah tak berhenti di situ. Pos pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat menghabiskan lebih dari Rp 231 Juta Rupiah selama tahun 2024–2025. Namun fakta di lapangan, kondisi bangunan sekolah terlihat banyak kerusakan parah, salah satunya atap ruangan yang sudah bolong dan berbahaya bagi siswa.
Ditanya kenapa tidak diperbaiki meski dana sudah masuk dan dilaporkan terpakai, Kateni justru menjawab berputar-putar dan tidak menjawab inti pertanyaan.
"Ya rencananya bangunan ini nanti akan dibangun baru oleh Dinas Pendidikan Karawang. Percuma juga kalau kita benerin sekarang, nanti kan bakal ada rencana dibangun ulang total," jawabnya santai.
Jawaban itu sama sekali tidak masuk akal. Jika memang rencananya mau dibangun baru, seharusnya dana pemeliharaan tetap digunakan untuk perbaikan darurat agar siswa aman belajar. Jawaban ini sama sekali tidak menjelaskan ke mana uang pemeliharaan yang sudah diterima itu pergi.
Puncak kejanggalan muncul saat diminta bukti pendukung seperti foto dokumentasi pekerjaan, rincian belanja, atau meminta agar operator sekolah dipanggil untuk menjelaskan rincian data. Kateni sama sekali tidak bisa memberikan keterangan rinci, menolak menunjukkan bukti fisik maupun administrasi, dan tegas tidak bersedia menghadirkan operator sekolah.
Ia hanya berkilah laporan sudah diperiksa tim Monev dan Inspektorat Kabupaten Karawang, namun tidak bisa atau enggan menjelaskan isi maupun hasil pemeriksaan tersebut.
Fakta bahwa "Pos Anggaran Ada Tertulis, Tapi Fasilitasnya Tidak Ada", adalah indikasi paling kuat dugaan Laporan Fiktif. Sikap tertutup dan jawaban yang saling bertentangan makin memperkuat kecurigaan ada hal yang sengaja ditutup-tutupi.
Masyarakat dan wali murid kini mendesak Dinas Pendidikan serta Inspektorat Karawang segera melakukan audit mendalam dan pemeriksaan ulang. Publik berhak tahu ke mana perginya uang rakyat ratusan juta rupiah itu, agar tidak ada lagi dana yang tertulis indah di kertas, tapi nyatanya raib tanpa jejak.
Penulis : Ricky

.jpg)

