JUSTISI.ID || KARAWANG - Setelah muncul pemberitaan terkait pembangunan turap saluran air di wilayah Desa Gombongsari Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, yang dinilai amburadul dan terkesan dikerjakan asal jadi, kini tengah diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.
Menanggapi hal itu, Baiz Nurul Haqi, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Anak Cabang (MAC) Rawamerta, angkat bicara. Menurutnya, walaupun kini tengah ada perbaikan dalam pembangunan turap saluran air di wilayah desa tersebut tetap saja tidak akan bertahan lama kekuatannya.
Pasalnya, kata dia, perbaikan yang dilakukan pemerintah desa Gombongsari hanya sekedar di plester begitu saja pada bagian bangunan turap yang amburadul, semestinya dibongkar dulu lalu dikerjakan kembali dari awal.
"Harusnya dibongkar dulu, lalu dikerjakan kembali dari awal. Kalau hanya sekedar di plester begitu saja percuma, bangunan turap tidak akan bertahan lama kekuatannya. Dari awal juga saya kroscek bahan adukannya memang kurang semen. Jadi tidak bakal benar kalau tidak dibongkar dulu dari awal, menghambur-hamburkan uang negara saja," tutur Baiz, Minggu (20/4/2025).
Dengan adanya hal ini, ia meminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun ke lokasi guna memastikan kualitas dan kuantitas bangunan turap di wilayah desa tersebut.
Menurut informasi, pembangunan turap saluran air di wilayah desa Gombongsari dibangun menggunakan anggaran dana desa tahap 1 tahun 2025.
(*** )