JUSTISI.ID || KARAWANG - Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait Kasus pemotongan insentif guru ngaji di Desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya ,yang sampai saat ini belum menemui titik terang kembali menjadi sorotan Wakil Ketua GMBI Distrik Karawang meminta APH turun tangan , Kamis (03/04/2025).
Dari kabar yang di terima, insentif guru ngaji di desa Sindangmukti telah dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini telah menyebabkan kekecewaan di kalangan guru ngaji dan masyarakat.
Wakil Distrik GMBI Karawang Carim Darmawan, berharap pihak Desa Sindangmukti akan menindak tegas oknum tersebut dan memberikan klarifikasi yang jelas terkait kasus ini.
"Sampai saat ini, kami belum menerima klarifikasi dari pihak Desa Sindangmukti terkait kasus ini," kata Carim.
Kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus ini dan akan membawa kasus ini ke tingkat APH untuk mendapatkan keadilan.
Masyarakat dihimbau untuk mendukung upaya penindakan kasus ini dan memastikan bahwa insentif guru ngaji diberikan secara adil dan transparan.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang terkait untuk memastikan bahwa insentif guru ngaji diberikan secara adil dan transparan.
(***)