JUSTISI.ID || KARAWANG - Program sertifikat tanah secara gratis kembali tercoreng dengan adanya dugaan praktik pungutan liar (PUNGLI), sejumlah warga di wilayah Desa Pancawati Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang mengeluh dengan adanya dugaan tersebut. Padahal, program yang di gadang - gadang dapat memberikan solusi jitu bagi masyarakat dalam membentengi para mafia tanah dan juga dalam menjaga perselisihan antar keluarga namun pada kenyataan nya tidak dapat di lepaskan dari beberapa ulah oknum para aparat desa setempat dalam mengeruk keuntungan dari program tersebut.(15/02/2025)
Menanggapi adanya kejadian tersebut (Apep Nurhidayat, S.H),.Akhirnya Angkat Bicara Menurut nya hal itu tidak dapat di benarkan, pasalnya dari aturan yang sudah di tetapkan oleh pihak pemerintah sebesar 150 Ribu Rupiah. misalkan ada yang lebih dari 150 Ribu masuk dalam kategori (Pungli)
"Itu sudah sangat keterlaluan kang, masa sampai di pungut 3 juta perbidang. karna merunut pada peraturan Pasal 368 KUHP menyatakan bahwa siapa pun yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, dapat diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun penjara," jelasnya
Di akui Apep dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Saber Pungli Karawang pihak nya berjanji akan segera menemuinya pada hari Senin membicarakan terkait perkara temuan tersebut.
"Nanti Senin akan di bicarakan kang, sama pihak Saber Pungli, lihat nanti saja ending nya seperti apa. kalau menurut dari pengakuan pihak saber pungli kalau benar adanya ia akan segera memanggil pihak - pihak yang di duga ada keterlibatan di dalam nya," bebernya
Selain dari menyoroti terkait adanya dugaan Pungli di Desa Pancawati Apep juga mengajak banyak pihak khusus nya bagi masyarakat agar dapat mengawal program PTSL di wilayah nya masing - masing agar dapat berjalan sesuai dengan harapan,
"Kawal terus bila ada kejanggalan jangan segan - segan untuk melaporkan ke pihak APH, PTSL murni program pemerintah dalam menangani berbagai masalah, yang selama ini menjadi momok yang sangat menakutkan pasalnya, rentan terjadinya gesekan - gesekan yang di sebabkan oleh sengketa tanah, terkait dugaan pungli untuk desa Pancawati lihat saja nanti toh bukti - bukti sudah ada d saya semua tinggal dorong saja," pungkasnya
(Septian)