KARAWANG | JUSTISI.ID | Pembangunan Sarana dan prasarana pendidikan adalah keperluan yang sangat serius demi terciptanya pendidikan yang baik,untuk meningkatkan fasilitas sekolah dan mendukung kegiatan belajar mengajar semua para peserta didik dan pengajar.namun sangat di sayangkan dalam proses pembangunan tersebut di duga.menabrak aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,dijelaskan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan mengenai kegiatan dan kinerja badan publik,yakni salah satunya mengenai pengerjaan proyek 26/06/2024
Namun realisasinya sangat bertolak belakang.pada proyek pembangunan pengecoran sekolah di MAN 4 Karawang Kecamatan Kutawaluya Desa Kutakarya,di duga menabrak aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta di kerjakan asal jadi dan mark-up anggaran.hasil pantauan awak media justisi.id di lapangan.nampak jelas hasil perkerjaan tersebut berkualitas buruk. pasalnya.pengecoran di lakukan pada malam hari,rumput rumput masih nampak di dalam cor beton.lebih mirisnya lagi.ada dugaan pengecoran tersebut tidak memakai besi dowel.sebagai bentuk penguat pengecoran lapangan tersebut.
"Dari informasi yang di dapat di lokasi salah satu narasumber pegawai sekolah mengatakan,bahwa pekerjaan tersebut bantuan dari pemerintah dan yang mengerjakan nya orang Batujaya.
Yang mengerjakan orang Batujaya kang,dan untuk pengecoran nya di kerjakan di malam hari,adapun hal yang lain.saya kurang paham,"katanya
"Terkait dengan adanya bantuan Implacement di sekolah MAN 4 Karawang awak media. pun mencoba untuk berusaha menggali informasi ke salah satu pegawai Kemenag karawang yaitu ( YT ).dalam keterangan nya dirinya mengatakan,tidak tahu menahu soal hal tersebut malah lebih mengarahkan ke pihak Kepsek.
"Coba akang datang saja langsung ke pihak Kepsek nya.sayamah tidak tahu apa - apa kang.hari kerja saja ya kalau bisa mah.masalahnya itukan kepentingan dinas.jadi harus di sekolahan,"jelasnya
Di tempat terpisah,Bidang Operator Sekolah MAN 4 ketika di mintai tanggapan nya mengenai proyek pembangunan Implacement mengatakan, ke yang punya lembaga saja Toni,sayamah gak apal.tidak tahu dan tidak tempe."ujarnya dengan nada setengah bercanda
"Terlepas dari pada itu,lalu awak media pun berusaha untuk meminta no HP pa Kepsek "Muhaemin" namun sangat di sayangkan ia pun tidak memberikannya,ia malah lebih mengarahkan supaya datang langsung ke Sekolah
Tak boleeeeeh.amanat beliau, siapapun akan diberikan info lengkap. termasuk no hp jika bertemu langseng eh langsung. Uwing mah ukur operatorrrrr, teu pipilueun urusan nu kitu. Duit kepsek meureunan duit pak Haji lain duit Pamarentah meureun,"pungkasnya
"Demi mengedepankan azas praduga tak bersalah di harap Dinas terkait segera turun ke lapangan guna mengevaluasi program Implacement yang sedang di kerjakan di MAN 4 Karawang.
( Keling/Red )