BREAKING NEWS

Loading...

Nasib Emi TKW Yang Hilang Kontak Dari 2018,Putra Agustian S.H., CLA Ini Harus Segera Di Tindak Lanjuti

April 24, 2024, Rabu, April 24, 2024 WIB Last Updated 2024-04-24T13:14:13Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
 

KARAWANG | JUSTISI.id | Nasib naas dialami keluarga bapak UKIH warga Dusun Krajan A RT.001/001 Desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta Kabupeten Karawang

Bagaimana tidak,anaknya yang mengadu nasib untuk bekerja di negeri orang malah menghilang tidak ada kabar.24/04/2024

EMI adalah anak bapak UKIH dan ibu RAANIH alias ANIH memutuskan untuk bekerja ke luar negeri sejak tahun 2018 demi membantu perekonomian keluarganya, namun keberadaannya malah tidak diketahui oleh keluarga sampai saat ini

   Dok Poto Keluarga Bapa Ukih 

Berdasarkan Surat Keterangan Desa Nomor 474/195/Desa/2024
Menerangkan bahwa yang bersangkutan memang warga Desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta Kabupeten Karawang dan bekerja di luar negeri (Malaysia)

AMAN selaku suami EMI menerangkan bahwa istrinya pergi melalui Sdr. ITA LAEM warga Jatiboros Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

"istri saya pergi melalui Bapak ITA LAEM pada tahun 2018 dan beliau juga sempat membuat Surat Pernyataan, Bahwa istri saya akan kembali ke Indonesia akhir bulan Juli 2023 namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dari yang bersangkutan" Ucap Aman.

Ditempat terpisah Putra Agustian, S.H, C.LA selaku Pendamping Hukum menjelaskan bahwa kasus ini akan di tindak lanjuti ke jalur hukum.

"Miris melihat ada sebuah peristiwa hukum dimana kasus ini adalah merupakan kasus atensi yang harus segera ditindak para pelakunya dan kita akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Jabar" Tegas Putra

"Kita semua berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dalam menangani kasus ini, agar kita semua mendapat kejelasan dan kepastian hukum dan kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali dimana peristiwa hukum seperti ini korbannya adalah orang-orang yang tidak mampu" pungkasnya

( Red )
Komentar

Tampilkan

Terkini