BREAKING NEWS

Loading...

SERTIJAB Kepala Desa Sumbersari Resmi Digelar, Enur Padilah, SH. Serahkan Kepemimpinan kepada PJ.Kades Aan Rohimat, S.Pd., M.IP.

Redaksi Justisi.id
Kamis, Oktober 01, 2026, Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T04:08:26Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id || Pembayuran, Kabupaten Bekasi — Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dilaksanakan sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan sementara Pemerintahan Desa (Pemdes). sesuai tahapan yang mengacu pada UU Desa Nomor: 6 tahun 2014. dan Permendagri Nomor: 82 tahun 2015.

Dalam kegiatan tersebut, Enur Padilah, S.H., Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, secara resmi menyerahkan tugas kepemimpinannya serta tanggung jawab pemerintahan desa kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., yang dipercaya sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumbersari tahun 2026, pada Kamis (1/10/2026). 

Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut dihadiri oleh Serma Martias, (Babinsa) , Abdul Kholik (Ketua BPD) , Minan Jetli (Ketua Karangtaruna) Ibu-Ibu PKK dan jajaran perangkat Desa Sumbersari. 

Dalam sambutannya kades mengucapkan terimakasih kepada seluruh aparatur pemerintahan Desa Sumbersari dan masyarakat yang sudah bekerjasama selama ini untuk mendukung program yang telah berjalan, dirinya juga menambahkan bahwa aparatur Desa dan lembaga Desa harus bersinergi dengan PJ untuk mengawal kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan selama waktu tugas yang telah ditentukan. 

"Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan desa Sumbersari dam masyarakat yang sudah bekerjasama ini dalam mendukung Program-program yang telah berjalan, dan juga saya berharap agar aparatur Desa harus bersinergi dengan PJ untuk mengawal kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan selama waktu tugas yang telah ditentukan sampai pelantikan secara resmi tanggal 4 Nopember 2026 mendatang" Ujarnya. 

Selama menjabat sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, Enur Padilah telah menjalankan tugas pemerintahan desa sesuai dengan masa jabatan yang diembannya. Dalam proses Sertijab, berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi bagian penting dari proses transisi kepemimpinan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan secara efektif.

Sementara itu, dengan diterimanya amanah sebagai PJ Kepala Desa Sumbersari, Aan Rohimat diharapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan desa, menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan.

Keberadaan perangkat desa dan BPD menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas PJ Kepala Desa. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, unsur kewilayahan, serta masyarakat diperlukan agar setiap program pembangunan dan pelayanan dapat dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku

Momentum ini juga diharapkan menjadi awal bagi Pj. Kepala Desa Sumbersari untuk melanjutkan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, BPD, serta unsur kewilayahan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan adanya proses serah terima jabatan tersebut, Pemerintah Desa Sumbersari memasuki fase kepemimpinan baru di bawah Pj. Kepala Desa Aan Rohimat. Selanjutnya, berbagai program dan agenda pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan dengan tetap berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.


(AS Roni)
Komentar

Tampilkan

Terkini