Justisi.id || KARAWANG - Adanya dugaan penemuan limbah B3, yang berceceran di jalan Desa Sukamakmur arah Gempol Girang menjadi kekawatiran warga karena limbah yang diduga itu merupakan limbah medis yang seperti bekas infusan dan selang infusan, tidak menutup kemungkinan ada dugaan limbah jarum suntik yang ditakuti warga ketika berceceran di jalan yang selalu ramai dilalui kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, Rabu (21/10/2026).
Warga yang berinisial D mengaku prihatin atas penemuan limbah medis yang berceceran di jalan Desa Sukamakmur arah Gempol Pojok tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah ada di Gempol Girang pengelolaan limbah yang diduga B3.
"Ini sangat miris dan menjadi pertanyaan besar bagi warga Gempol girang dan warga Gempol Pojok kalau memang ada ada pengelolaan limbah yang diduga B3, itu kan izinnya harus lengkap dan ada tembusan ke pihak pemerintah Desa Sukamakmur," ujar warga.
Warga, juga menyinggung terkait dengan dugaan pengelolaan limbah B3, mestinya peran pemuda melalui karang taruna harus aktif dalam menjaga kesehatan lingkungan jangan sampai tercemar dampak limbah yang diduga B3 ini.
"Ini perlu menjadi perhatian serius ketika muncul kabar mengenai berceceran limbah medis yang diduga B3.
Ia menilai pihak Desa Sukamakmur harus aktif terhadap adanya pengelolaan limbah medis yang diduga B3, jangan sampai ada pencemaran lingkungan disekitar Gempol Girang.
Ia pun mendorong agar pihak Aparat penegak hukum ( APH), segera turun ke lokasi yang diduga tempat pengelolaan limbah B3 ini.
Peristiwa luar biasa ini harus menjadi perhatian Dinas lingkungan hidup Karawang ( DLHK), karena sudah menjadi tugasnya dan kami berharap Dinas terkait agar langsung turun mengecek lokasi tempat pengelolaan yang diduga limbah B3.
Perusahaan yang diduga pengelola limbah B3 ini yang berlokasi di Gempol Girang Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur harus mendapat perhatian warga sekitar, karena warga takut lingkungannya tercemar oleh limbah yang diduga B3.
Red.

.jpg)

