JUSTISI.ID || KARAWANG - Lemahnya pengawasan dinas terkait mengakibatkan oknum - oknum pejabat bejad bebas dalam melakukan perbuatan jahat nya, salah satunya yang di lakukan oleh oknum kepala desa Rawasari dan oknum TPK pengawas desa setempat di duga melakukan tindakan korupsi dalam melakukan pembangunan jalan lingkungan desa Rawasari kecamatan Cilebar, dari hasil investigasi di lapangan tim awak media menemukan beberapa kejanggalan yang di anggap patal dan terkesan di tutup - tutupi.(13/05/2025)
Menanggapi adanya kejadian tersebut Carim Darmawan selaku wakil ketua LSM GMBI distrik Karawang kembali angkat bicara, menurutnya, lemah nya pengawasan dari TPK desa dan kecamatan mengakibatkan pengecoran jalan lingkungan dusun Pilar berkualitas buruk.
"Ini bukti lemah nya pengawasan dinas terkait mengakibatkan pembangunan pengecoran dusun Pilar kami anggap asal bangun dan asal jadi, hal tersebut jelas mengurangi kualitas bahan dan pekerjaan," ujarnya
Carim juga menilai pemerintah kecamatan di anggap lalai serta tidak serius dalam menanggapi keluhan dari masyarakat setempat, ia juga menduga adanya kerjasama jahat antara pihak desa Rawasari dan pihak kecamatan Cilebar dalam memuluskan pembangunan agar tidak terkena audit.
"Kami sebagai lembaga sosial kontrol dari LSM GMBI Karawang mengendus serta mencurigai adanya kesepakatan jahat antara pihak desa Rawasari dan kecamatan dalam memuluskan. program jalan lingkungan dusun Pilar agar tidak terkena audit," bebernya
"Apa ada kerja sama dan kesepakatan jahat antara pihak kecamatan Cilebar dan pihak desa Rawasari dalam memuluskan program jalan lingkungan agar tidak terkena audit," tambahnya
Carim juga mendesak Aparatur Penegak Hukum atau APH segera bergerak untuk melakukan kroscek secara langsung ke lapangan agar semua permasalahan terang benderang, Apalagi menurut ia no Whatsap nya di blokir oleh pihak kepala desa Rawasari.
"Kami dari LSM GMBI Karawang mendesak APH untuk segera turun secara langsung kelapangan dan meninjau bagai mana hasil dari pekerjaan jalan lingkungan di dusun Pilar tersebut, apalgi no hp saya sampai di blokir oleh kepala desa apa - apaan begitu," tandasnya
Selanjutnya ia juga mengancam akan segera mengirimkan surat Audiensi ke kantor kecamatan Cilebar dengan tujuan untuk mempertanyakan sejauh mana penindakan camat Cilebar dalam menghadapi permasalahan tersebut.
"Sesegera mungkin akan kami layangkan surat Audiensi ke kantor kecamatan Cilebar untuk mempertanyakan sejauh mana dalam penanganan pelaporan pembangunan jalan lingkungan dusun Pilar tersebut," pungkasnya
(***)