BREAKING NEWS

Loading...

Desa Kertamukti Karawang Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Masyarakat

Mei 05, 2025, Senin, Mei 05, 2025 WIB Last Updated 2025-05-05T08:00:25Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dok foto Pemdes Kertamukti

JUSTISI.ID || KARAWANG - Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, telah menggelar rapat khusus pembentukan Koperasi Merah Putih pada Senin (5/5/2025) di kantor desa setempat. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia yang didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


Kepala Desa Kertamukti, H Warnadi, menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa ini merupakan bagian dari implementasi program nasional untuk mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat. "Koperasi desa diharapkan menjadi sarana strategis dalam mengurangi kemiskinan, menumbuhkan wirausaha muda, serta membangun desa secara mandiri dan berkelanjutan," ujarnya.


Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait pembentukan koperasi, termasuk penetapan nama dan alamat koperasi, struktur pengurus, dan modal awal. Struktur pengurus Koperasi Merah Putih yang ditetapkan terdiri dari Ketua Burhanudin, Sekretaris Iwan, dan Bendahara Nurhayati.


Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kertamukti diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memperkuat perekonomian lokal berbasis kelembagaan koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.


(***)

Komentar

Tampilkan

Terkini