JUSTISI.ID || BEKASI - Puluhan warga Kampung Blokang Warung Kacung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi grebek terhadap warung yang diduga menjual obat - obatan terlarang. (01/02/2025)
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap peredaran obat terlarang di wilayah mereka. Mereka berharap bahwa aksi ini dapat membantu mengurangi peredaran obat terlarang dan melindungi generasi muda dari bahaya obat terlarang.
"Kita tidak ingin anak-anak kita rusak oleh oknum manusia biadab yang menjual obat terlarang", kata salah satu warga yang ikut dalam aksi penggrebekan.
Warga juga berharap bahwa kepolisian setempat dapat lebih aktif dalam mengawasi dan menghentikan peredaran obat terlarang di wilayah mereka.
"Jika ada peredaran obat terlarang, kita akan langsung berkordinasi dengan kepolisian setempat. Kita tidak takut untuk melawan peredaran obat terlarang", kata warga lainnya.
Aksi grebek ini berlangsung secara damai dan tidak menimbulkan kerusuhan. Warga berharap bahwa aksi ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam melawan peredaran obat terlarang.
(Septian)