Justisi.id || KARAWANG - Melanjutkan pemberitaan Proyek rehabilitasi saluran drainase di Kampung Lamaran tepatnya di lokasi RT 001-RT 003 RW 006, Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang yang saat ini sedang di kerjakan oleh CV Bintang Barat Perkasa dengan Nomor SPK : 027.2/06.2.01.0020.78/KPA-SDA/PUPR/2024, Volume : Panjang : 2 x 177,00 M' Tinggi : 0,80 M' yang di danai oleh APBD TA 2024 sebesar Rp. 188.956.000,00.
Proyek yang di rencanakan akan selesai dalam waktu 60 hari kalender tersebut menjadi perhatian dan sorotan LSM GMBI Karawang.Pasalnya,proyek yang di danau oleh negara itu pun di duga telah mengurangi volume ketinggian serta ada dugaan tanpa di gali terlebih dahulu,24/08/2024
Carim Darmawan selaku wakil ketua Distrik LSM GMBI Karawang sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut,menurut nya pihak dinas PUPR bidang SDA di anggap tidak becus dalam bekerja dan terkesan tutup mata.
Saya rasa pihak PUPR bidang SDA tidak becus dalam melaksanakan pengawasannya,berkali - kali temuan mengenai pekerjaan penurapan seperti di abaikan begitu saja tanpa ada tindakan apapun dari pihak nya.dan untuk pihak pengawas seperti nya hanya makan gaji buta saja tanpa tidak benar - benar bekerja kalaupun benar bekerja.kenapa hal tersebut bisa terjadi.?," katanya penuh rasa heran.
Carim pun meminta ada keseriusan dari pihak PUPR bidang SDA untuk berbenah dalam hal kontroling pekerjaan serta menempatkan orang - orang nya yang mempunyai kredibilitas dan etos kerja yang bagus dalam hal bidang pengawasan nya.
Seharunya pihak PUPR bidang SDA belajar dari pengalaman yang sudah - sudah,bagaimana ketika pekerjaan di kerjakan dengan asal - asalan hasil nya pun tidak optimal dan cepat rusak kembali.sayangkan anggaran besar tapi kualitas di bawah standar.sudah tidak di gali ketinggian pun di kurangi.ini sangat miris.lanjut kemana pihak pengawas bidang nya.?"ujar Carim dalam penyampaian nya pada awak media ini
Saya tegaskan terhadap pihak berwenang, misal tidak ada tindakan apapun terkait proyek rehabilitasi dusun lamaran Desa Palumbonsari, biar saya yang akan maju ke pihak inspektorat dan BPK bila di memang di perlukan sekalian ke pihak APH.Pasalnya, sudah jelas dari hasil kroscek di lokasi dan menurut pengakuan pihak mandor lapangan pun akan menambah ketinggian.lalu bagaimana dengan proses nya yang tanpa di gali terlebih dahulu,bahkan ada indikasi menempel ketanah sebelah yang tanpa di gali terlebih dahulu, "bebernya dengan nada heran lagi.
Saya tidak sedang menuduh,jangan - jangan pihak PUPR bidang SDA terima bolu dari pihak rekanan.heran saja konflik seperti ini selalu terjadi setiap program PUPR bidang SDA bergulir.semua bukti sudah saya kantongi,tinggal dorong saja,saya tunggu itikad baik nya dari pihak PUPR bidang SDA.ada evaluasi ataupun perbaikan atau tidak.kalau tidak terpaksa saya akan dorong permasalahan ini ke ranah hukum,"tandasnya
Mengedepankan azas praduga tak bersalah berharap dinas berwenang dalam hal PUPR bidang SDA agar dengan segera melakukan evaluasi dan pengecekan secara langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran nya.
( Justisi team)