JUSTISI.ID || KARAWANG - Polemik adanya dugaan penggembosan dana desa tahap 1 yang di realisasikan untuk jalan lingkungan dusun Pilar Rt 02/04 desa Rawasari kecamatan Cilebar patut di pertanyakan, program yang memakai dana desa tahap I tersebut di duga tidak sesuai RAB ada indikasi kuat menjadi ajang Bancakan.(03/05/2025)
Carim Darmawan selaku wakil ketua LSM GMBI distrik Karawang menuduh pihak kecamatan Cilebar sengaja abai dalam menggapai pelaporan awak media terkait temuan di lapangan mengenai program dana desa yang di duga bermasalah.
"Kami sangat menyayangkan pihak kecamatan Cilebar ada kesengajaan tutup mata dan telinga tidak merespon pelaporan kami sebagai lembaga kontrol sosial," ujarnya
Ia berencana akan melaporkan kasus temuan tersebut ke kantor DPMD Karawang sekaligus akan menyurati secara resmi untuk menggelar Audiensi ke kantor tersebut.
"Kami tidak sedang mengancam tapi perkara ini harus di tindak lanjuti dengan serius, kami dari pihak lembaga kontrol GMBI Karawang tidak akan membuka negosiasi dengan oknum - oknum pejabat bermental korup," ujarnya dengan nada kecewa
Ia juga menegaskan untuk hari Senin tanggal 07/05/2025 akan segera mengirimkan surat Audiensi ke kantor DPMD Karawang terkait program jalan lingkungan dusun pasir RT 02/04 desa Rawasari yang di duga menjadi ajang bancakan.
"Tinggal tunggu waktunya saja pihak desa dan kecamatan di panggil semua ke kantor DPMD Karawang, pokonya tidak ada toleransi apapun bagi pejabat - pejabat garong yang lebih mengutamakan kantong pribadinya dari pada pembangunan yang berkualitas," tandasnya
Selanjutnya ia menyindir pihak kecamatan Cilebar dan kepala desa Rawasari ada dugaan bermain mata dan menuduh pihak kecamatan terima bolu dari pihak kepala desa setempat.
"Apa jangan - jangan camat melalui kasi PMD dan pihak - pihak terkait di dalam nya menerima bolu, sehingga aduan kami tidak di tanggapi oleh pihak kecamatan setempat, makanya tunggu saja waktunya akan kami Surati semua," tutupnya
(***)