KARAWANG | JUSTISI.ID | Penurapan saluran irigasi, Dusun Pasir Putih Rt.020 Rw.006 Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, yang di kerjakan oleh CV. SANGKAN PUTRA diduga asal jadi, Sabtu (02/06/2024).
Diketahui, Pelaksanaan pekerjaan penurapan yang dikerjakan oleh CV. SANGKAN PUTRA A memiliki Volume Panjang 202,00 M Tinggi 1,20 M, dengan Nilai Kontrak sebwsar Rp.189.443.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024, untuk pengerjaan selama 60 Hari Kalender 10 mei 2024 S/D 03 Juli 2024.
Dikatakan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, bahwa dirinya melihat pembangunan penurapan di Dusun Pasir putih yang sedang dalam proses pelaksanaan nampak diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Aneh juga,hasil pembangunan berbeda dengan pembangunan turap yang pernah saya lihat,Pasalnya,pembangunan penurapan saat ini sepertinya terkesan asal-asalan, hal ini seolah pihak pelaksana ingin meraup keuntungan yang lebih besar,”ucapnya.
Lebih lanjut ia pun mengatakan,terkait tatacara pemasangan batu kali atau batu belah buat pondasi dasar itu di susun dengan cara di tumpuk.tanpa memakai adukan pasir dan semen.terlepas itu juga tanpa adanya upaya untuk dilakukan pengeringan air terlebih dahulu,"bebernya
Sangat di sayangkan pada kenyataannya,proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan penurapan di penuhi genangan air.bagaimana mempunyai kualitas yang baik.proses teknis nya saja seperti itu.
“Dengan adanya kejadian tersebut,tidak menutup kemungkinan ada faktor kesengajaan dari pihak pelaksana demi meraup keuntungan lebih besar.sayangkan anggaran besar tapi kualitas pekerjaan amburadul,”sambungnya
Sementara itu Mandor inisial ( SM ) saat dikonfirmasi awak media Justisi.id perihal teknis pekerjaan serta galian pondasi yang di penuhi genangan air hanya menjawab sekena nya saja menurutnya,kalo untuk pemasangan pondasi memang seperti itu,kalo dasarnya di kasih adukan percuma batu tidak akan Menempel,"jawabnya
"saya cuman di Perintah, Kalo pemborongnya Haji Ahmad,dari pihak pengawas pak warso untuk Volume ketinggian 1,20 m lebar bawah 50 M Lebar atas 30 M ,"tambahnya
Dengan terbitnya pemberitaan ini, pihak pelaksana maupun pihak dinas terkait belum ada yang bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya.terkait adanya dugaan pembangunan penurapan yang tidak sesuai spesifikasi dan berkualitas buruk
( Yan )