KARAWANG | JUSTISI.ID | Karut marutnya Tata kelola Dinas Terkait dalam menempatkan para pedagang mendapat cibiran dari salah satu pengunjung Lapangan Karang Pawitan,menurut salah satu pengunjung pemerintah ataupun dinas terkait dinilai tidak tegas dalam menempatkan para pedagang yang ingin berjualan di dekat area Lapangan Karang Pawitan tersebut.padahal dalam peraturan jelas tertulis Perda No 6 Tahun 2011 serta Perda No 4 Tahun 2015.barang siapa yang berjualan di dalam Area akan kena sangsi Pidana Kurungan.namun hal tersebut sangat bertolak belakang pada Faktanya para pedagang menggelar lapak dagangan nya di dalam area Lapangan.14/04/2024
Menurut 'JI salah satu pengunjung saat di wawancarai awak media ini mengatakan.dirinya sangat menyayangkan dengan adanya para pedagang yang menggelar lapak dagangan nya di dalam area lapangan dan membuat kumuh suasana Lapangan.sampah berserakan sangat tidak tertata dengan rapih serta jauh dari kata bersih'
"Sangat disayangkan para pedagang gelar lapak dagangan nya di dalam area lapangan, sehingga membuat kumuh lokasi,di tambah sampah yang berserakan seperti tidak terurus
menambah kekumuhan Lapangan Karang Pawitan sangat miris,"Ucap JI
JI melanjutkan,saya meminta pihak dinas terkait segera melakukan evaluasi untuk lapangan karang pawitan ini.pasalnya lapangan karang pawitan adalah salah satu icond yang ada di Kabupten Karawang.seharunya pengelolaan nya harus benar - benar di jaga dengan baik.bukan malah sebaliknya karut marut seperti itu.kumuh sampah dimana mana tidak tertata dengan rapih dan baik"Pinta JI
JI pun menambahkan,saya heran saja ko bisa para pedagang menggelar lapak dagangannya di dalam area.terus bagaimana dengan tindakan dinas terkait jangan - jangan ada kue yang masuk ke kantong pihak pengelola.soalnya jelas - jelas itu tidak di perbolehkan bagi para pedagang gelar dagangannya di dalam area.tapi ini ko bisa ada apa?
saya berharap agar kedepannya lapangan Karang Pawitan Steril dari para pedagang.agar terlihat rapibh bersuh pula.tidak melarang,boleh berjualan tapi di luar area jangan di dalam area.berharap pihak dinas terkait pun serius dalam mengelola lapangan tersebut.pasalnya Lapangan Karang Pawitan ini adalah salah satu jantung nya kota Karawang yang harus di jaga serta di kelola dengan baik,"Pungkas Ji
( Red )

.jpg)

