KARAWANG| JUSTISI.ID | Saluran air di permukiman adalah suatu hal yang sangat penting,pasalnya pembuangan air rumah tangga adalah.hal yang paling penting demi terciptanya kebersihan lingkungan setempat.
Akan tetapi tidak demikian yang terjadi pada desa Kampung Sawah,dusun Campea RT 07 RW 03 Kecamatan Jayakerta.
Program pembangunan saluran drainase yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahap III TA 2023 sebesar 120.600.000 dengan Panjang 402 Meter x Lebar 0,30 Meter
baru berupa beberapa bulan selesai di kerjakan sudah rusak 26/03/2024
Terkait dengan rusak nya saluran air, warga setempat yang enggan menyebutkan namanya merasa kecewa.menurutnya pembangunan saluran tersebut terkesan asal,,pasalnya,baru berapa bulan rusak.
"Padahal waktu dalam proses pengerjaan nya sudah di ingatkan oleh kami,namun sangat di sayangkan,terkesan di abaikan.padahal warga hanya meminta agar semen nya lebihvdi banyakin.agar hasilnya juga bisa maksimal,"Ucap salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya
Saya berharap Pemerintah Desa segera memperbaiki nya kembali,jangan sampai menjadi program yang Mubadzir,mudah mudahan ini juga menjadi bahan evaluasi kedepannya bagi pihak Pemdes.agar kejadian ini tidak terulang kembali,sayangkan buang buang anggaran untuk pembangunan tapi hasilnya sangat jauh dari kata memuaskan,"Keluhnya
Sementara itu di tempat terpisah,Agum selaku Sekdes Kampung Sawah saat di mintai keterangan perihal adanya pembangunan saluran Drainase dusun Campea RT 07 RW 03 yang sudah rusak,dirinya pun membenarkan bahwa itu pembangunan bersumber dari anggaran Dana Desa Tahap III TA 2023.bahkan di akuinya sudah di cek.ambruknya pembangunan tersebut karena tergilas mobil.
"Memang benar itu pembangunan dari anggaran Dana Desa Tahap III,dan setelah kami cek.rusaknya saluran Drainase tersebut di akibatkan karena tergilas mobil,"Dalihnya
Senada dengan yang di katakan oleh Sekdes Kasie pelayanan (Trantib) pun turut meng'amini serta membenarkan apa yang di katakan oleh sekdes.bahwa memang pembangunan tersebut dari Dana Desa yang baru selesai di kerjakan beberapa bulan yang lalu.
"Ya pak.program itu bersumber dari Dana Desa,dan baru selesai beberapa bulan yang lau.cuman kalau ingin lebih jelas lagi silahkan sonding saja dulu ke pak kodok.atau nanti saya sampaikan ke beliau,"Jelasnya singkat
Dengan terbitnya pemberitaan ini mud mudahan bisa dijadikan alat Koreksi bagi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Inspektorat dan BPK segera melakukan Evaluasi secara langsung ke lapangan Desa kampung sawah kecamatan Jayakerta.
Tim/Red