Justisi.id || Kabupaten Bekasi – Enur padilah S, H, resmi dilantik sebagai Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, oleh Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Rabu (4/11/2026).
Pelantikan berlangsung di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kawasan Deltamas, bersama 153 kepala desa lainnya dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Bekasi tersebut menjadi momentum penting bagi ENur Padilah,untuk memulai tanggung jawab baru dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa Sumbersari
Dengan resmi dilantiknya Enur Padilah masyarakat Desa Sumbersari kini menaruh harapan terhadap kepemimpinan yang mampu membawa perubahan positif, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan desa secara merata.
Sebagai kepala desa, Enur Padilah memiliki tanggung jawab besar untuk merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik. Persatuan dan kebersamaan menjadi modal utama dalam membangun desa.
Selain itu, pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel, peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perhatian terhadap kesejahteraan warga diharapkan menjadi bagian dari prioritas pemerintahan desa ke depan.
Pelantikan tersebut juga menjadi awal penguatan sinergi antara Pemerintah Desa Sumbersari dengan Pemerintah Kecamatan Pebayuran, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta unsur TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan wilayah.
Kini, setelah resmi menerima amanah sebagai Kepala Desa Sumbersari Enur dihadapkan pada tanggung jawab untuk membuktikan komitmen melalui kerja nyata, pelayanan kepada masyarakat, dan pembangunan yang dapat dirasakan seluruh warga.
Amanah telah diberikan, harapan masyarakat menanti pembuktian melalui pengabdian dan kerja nyata.
( Kholili)

.jpg)

