BREAKING NEWS

Loading...

Waduh..!:Diduga Demi Raup Keuntungan Lebih, Proyek Irigasi P3A --- TGAI Di Desa Karang Jaya Curi Volume

Redaksi Justisi.id
Jumat, Juli 10, 2026, Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T02:52:18Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id ||  Karawang,10 Juli 2026 _  Pelaksanaan program Pendapatan Belanja Negara (APBN)Tahun 2026,Sebesar Rp 195,000,000 itu diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan teknis sebagai manamestinya

Sorotan tersebut muncul setelah awak media Justisi Id,melakukan penelusuran langsung kelokasi ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait sebagai bahan evaluasi dan pekerjaan, diduga pengurangan(curi)volume pada pemasangan batukali,terutama yang ditumpang diatas galengan(pematang/batas)modus manipulasi kontruksi kecurangan ini dilakukan dengan cara mengurangi dimensi galian dan profil,sehingga volume matrial yang terpasang jauh lebih sedikit dari Rencana Anggaran Biaya(RAB)

Tidak hanya itu,pantawan awak media di lokasi beberapa pekerja tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja seperti helm proyek,rompi reflektif,sepatu keselamatan (safetyshoes)maupun sarung tangan,kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek pemerintah tersebut

Padahal penggunaan APD merupakan bagian penting dari sistem keselamatan kerja untuk meminimkan resiko kecelakaan serta melindungi para pekerja selama proses kontruksi berlangsung


Dugaan pelanggaran ini,menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan oleh satuan kerja dan balai wilayah(BWS)terkait Dana Negara sebesar Rp,195 juta yang dialokasikan untuk kepentingan pemberdayaan petani kini terancam tidak tepat sasaran dan berpotensi menjadi temuan audit


"Kami pihak media mendesak pihak kementrian PUPR Khususnya Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal sumberdaya Air,untuk segera menurunkan tim audit Inpestigasi

Prinsip P3A TGAI harus dijaga sebagai program ypro-petani,jika aturan ini terus dilanggar maka program yang seharusnya menjadi solusi akan berubah menjadi ladang praktik kotor yang merugikan masyarakat petani


Sebelum berita ini dipublikasikan awak media telah berupaya meminta konpirmasi kepada kepala desa Karang Jaya melalui pesan WhatsAPP terkait pelaksanaan P3A- TGAI,yang dikerjakan oleh kelompok Tani Lohjinawi,Namun,hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klaripikasi

( Kholili S)
Komentar

Tampilkan

Terkini