Justisi.id || KARAWANG – Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan proyek pembangunan di lahan eks Koramil yang belakangan menjadi sorotan akibat adanya logo Karang Taruna pada papan informasi proyek.
Menyikapi polemik tersebut, Karang Taruna Karawang Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ketua Karang Taruna Karawang Barat, Eigen Justisi, menegaskan pihaknya tidak pernah terlibat dalam proyek tersebut. Menurutnya, meski lokasi pekerjaan berada di wilayah Karang Taruna Karawang Barat, organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki hubungan apa pun dengan pelaksanaan proyek tersebut.
"Kami akan mempertanyakan langsung kepada pihak DPUPR karena Karang Taruna Karawang Barat tidak ada kaitannya dengan proyek itu. Walaupun proyek tersebut berada di wilayah kami, saya pastikan logo yang terpasang di papan proyek bukan logo Karang Taruna Karawang Barat," ujar Eigen, Selasa (7/7/2026).
Eigen menilai keberadaan logo tersebut harus segera dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait. Pasalnya, persoalan ini menyangkut kepastian hukum sekaligus nama baik organisasi yang dipimpinnya.
"Kasus papan proyek yang menggunakan logo Karang Taruna harus dijelaskan secara terang benderang oleh DPUPR agar tidak menimbulkan fitnah maupun stigma negatif terhadap Karang Taruna Karawang Barat," tegasnya.
Ia juga meminta pihak pengawas proyek menjalankan tugasnya secara profesional dan teliti, termasuk memastikan seluruh informasi yang tercantum pada papan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pengawas proyek harus benar-benar menjalankan pekerjaannya dengan baik agar tidak merugikan nama baik Karang Taruna Karawang Barat maupun menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," pungkasnya.
( Tir)

.jpg)

