Justisi.id || Rengasdengklok, Kabupaten Karawang _ Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kalangsari terus memperteguh komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan edukasi serta pelatihan kegawatdaruratan internal yang berfokus pada penanganan cepat dan tepat terhadap kasus penyerapan bisa ular (envenomasi), khusus bagi seluruh tenaga medis dan paramedis di lingkungan kerja Puskesmas Kalangsari, Rengasdengklok.
Agenda penguatan kapasitas klinis ini diinisiasi sebagai bentuk implementasi nyata (action plan) dari hasil Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan Karawang dan Puskesmas se-Kabupaten Karawang yang diselenggarakan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Kamis, 30/07/2026, di Hotel Mercure Karawang. Melalui forum tingkat kabupaten tersebut, penyelarasan standar penanganan kegawatdaruratan lokal menjadi salah satu instruksi prioritas yang harus segera diaktualisasikan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Pelatihan yang berlangsung khidmat dan interaktif ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Puskesmas Kalangsari, Harnis Indriani, S.ST., MM, dengan menghadirkan dr. Maulana Agies Riadi selaku dokter fungsional Puskesmas Kalangsari sebagai fasilitator medis.
Program ini dirancang secara komprehensif untuk memastikan seluruh jajaran dokter, perawat, dan bidan memiliki kesiapan performa yang seragam, responsif, dan mutakhir sesuai dengan protokol klinis nasional. Harnis Indriani, S.ST., MM, menegaskan bahwa penajaman kompetensi internal ini memiliki nilai urgensi yang tinggi, mengingat karakteristik wilayah Rengasdengklok yang berdampingan dengan kawasan agraris dan persawahan, sehingga indeks potensi interaksi manusia dengan reptil berbisa tergolong signifikan.
"Edukasi internal ini merupakan langkah taktis kami dalam sosialisasi arahan Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Tenaga medis dan paramedis adalah garda terdepan sekaligus benteng pertahanan pertama di fasilitas kesehatan. Kami mengonsolidasikan pemahaman klinis seluruh tim agar saat berhadapan dengan fase kritis pasien, tindakan darurat dapat diberikan secara presisi tanpa keraguan. Setiap detik di ruang tindakan adalah penentu esensial bagi keselamatan jiwa manusia," tutur Harnis Indriani.
Dalam sesi pemaparan ilmiah, dr. Agies mengupas tuntas urgensi penerapan metode imobilisasi total sebagai tindakan pertolongan pertama (first aid) dan fase stabilisasi awal di Puskesmas.
Prosedur penanganan awal di faskes primer ini sangat krusial dilakukan untuk memastikan kondisi pasien tetap aman dan stabil, sebelum nantinya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan prosedur pemberian Serum Anti Bisa Ular (SABU).
"Kita perlu menyamakan persepsi berbasis bukti (evidence-based medicine) bahwa toksin ular menyebar melalui sistem limfatik atau kelenjar getah bening yang pergerakannya dipicu oleh kontraksi otot, bukan melalui pembuluh darah sebagaimana mitos yang berkembang luas. Oleh karena itu, prinsip utama tata laksana awal adalah melakukan imobilisasi sempurna menggunakan bidai guna meminimalkan pergerakan ekstremitas yang cedera. Pemahaman patofisiologi yang matang ini sangat krusial untuk mencegah komplikasi sistemik yang fatal pada pasien," urai dr. Agies.
Selain pendalaman teori, pelatihan ini diperkaya dengan sesi lokakarya (workshop) praktis. Seluruh sejawat medis dan paramedis mensimulasikan langsung teknik pembalutan elastis statis, teknik fiksasi bidai yang efektif, serta menguji eksistensi algoritma triase dalam memantau tanda-tanda vital pasien secara berkala.
Melalui standarisasi kompetensi internal ini, Puskesmas Kalangsari sekaligus memposisikan diri sebagai pusat edukasi bagi masyarakat luas. Jajaran medis yang telah tersertifikasi ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif meluruskan berbagai kekeliruan penanganan di kalangan warga—seperti tindakan menyayat luka, mengisap darah, atau mengikat ekstremitas secara berlebihan.
( Rhmt.)

.jpg)

