BREAKING NEWS

Loading...

Dugaan Ketidaksesuaian Material dan Ketiadaan APD pada Pembangunan Mushola Al-Aziz di Desa Kutamukti, Kabupaten Karawang Perlu Ditindaklanjuti

Redaksi Justisi.id
Jumat, Juli 31, 2026, Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T06:29:37Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Justisi.id || Karawang, 31 Juli 2026 – Sejumlah temuan di lapangan terkait pembangunan Mushola Al-Aziz yang berlokasi di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian masyarakat. Temuan tersebut diperoleh saat dilakukan peninjauan lokasi pekerjaan sekitar 2 hari lalu.

Dalam peninjauan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap spesifikasi material bangunan yang digunakan dan dibandingkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan oleh pihak pelaksana pekerjaan. Berdasarkan keterangan yang diterima, besi untuk sloof disebutkan berukuran 12 mm dan besi untuk ring cincin berukuran 6 mm. Namun, setelah dilakukan pengukuran di lapangan menggunakan alat ukur, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian ukuran material yang digunakan dengan spesifikasi yang disebutkan. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa besi sloof berada pada kisaran 9 mm dan besi ring cincin pada kisaran 5 mm.

Selain itu, ditemukan pula bahwa para pekerja diduga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) selama melaksanakan pekerjaan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pekerja, APD belum diberikan oleh pihak pemborong meskipun telah diminta. Padahal, apabila dalam RAB telah dianggarkan pengadaan APD dan perlengkapan kerja, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Temuan-temuan tersebut tentu perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Sebab, pembangunan sarana ibadah bukan hanya persoalan pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat yang akan menggunakannya.

Mushola merupakan fasilitas ibadah yang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa hingga lanjut usia. Oleh karena itu, kualitas material bangunan dan keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan.

Kami mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Setiap anggaran yang berasal dari Sumber Dana APBD Kabupaten Karawang hendaknya dipergunakan secara tepat sesuai peruntukannya demi kepentingan masyarakat luas.

Melalui rilis ini, kami juga meminta kepada aparat pengawas dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta pengawasan yang objektif dan profesional terhadap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material maupun pemenuhan hak-hak pekerja dalam proyek pembangunan Mushola Al-Aziz apabila diperlukan. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa pembangunan dilaksanakan sesuai standar mutu, keselamatan kerja, dan ketentuan yang berlaku.


( Ky )
Komentar

Tampilkan

Terkini